CPNS 2018
Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kemenag Diumumkan Sebagian, Cek Syaratnya di sscn.bkn.go.id
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sejumlah aturan terkait penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pendaftaran CPNS 2018
Penulis: Noor Masrida | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sejumlah aturan terkait penyelenggaraan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pendaftaran CPNas 2018 sebelum mengumumkan jadwal dan lokasi ujian.
Jadwal dan Lokasi Tes SKD Kementerian Agama (Kemenag) Sebagian Sudah Diumumkan, Ini Syarat-syarat Ujiannya
Bagi peserta yang telah lolos seleksi andministrasi CPNS 2018 di Kemenag dan instansi lain wajib mencetak kartu di situs sscn.bkn.go.id
Salah satu aturan tes SKD Kemenag CPNS 2018 yang harus diperhatikan adalah peserta wajib hadir 120 menit atau 2 jam sebelum ujian SKD dimulai.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemenag, @kemenag_ri, Jumat (26/10/2018), peserta juga harus mengenakan baju yang telah ditetapkan ketika mengikuti tes SKD, tahapan lanjutan usai seleksi administrasi CPNS 2018.
Bagi peserta lelaki, wajib memakai kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan bersepatu, rapi serta sopan.
Sementara bagi perempuan harus mengenakan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta memakai sepatu, rapi serta sopan.
Selain itu, bagi pelamar CPNS Kemenag yang sudah lolos seleksi administrasi disarankan untuk segera mencetak Kartu Peserta Ujian secara online di website https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober.
Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang ditetapkan.
Selain itu, peserta tes SKD CPNS Kemenag wajib membawa:
- Cetakan (print out warna) Kartu Peserta Ujian
- Membawa e-KTP asli/Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan.
Bagi yang tidak memiliki e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN
- Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pecncatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli lain seperti SIM atau paspor.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD secara bertahap dan mengupdate lokasi di provinsi pada pendaftaran CPNS 2018.