Berita Hulu Sungai Tengah

Kamis, PKL Terdata Wajib Masuk Pasar Agrobisnis Modern, Sekda HST Ingin Begini

Untuk itu sejak 08.00 wita, tim gabungan terdiri Satpol PP, Dishub,dibackup TNI/Polri bakal menertibkan pedagang yag menempati halaman

Penulis: Hanani | Editor: Didik Triomarsidi
Hanani
Kondisi halaman depan pasar Agrobisnis modern yang ditempati PKL, setelah lapak mereka di Jalan Pasar Hanyar dibongkar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah memastikan, mulai Kamis 8 Oktober 2018), semua pedagang kali lima (PKL) yang terdata oleh Dinas Perdagangan harus masuk ke dalam Pasar Agrobisnis Modern Barabai.

Untuk itu sejak 08.00 wita, tim gabungan terdiri Satpol PP, Dishub,dibackup TNI/Polri bakal menertibkan pedagang yag menempati halaman depan maupun belakang pasar. Termasuk trotoar, area parkir serta gerbang pintu masuk pertama, hingga taman eks air mancur.

Adapun pedagang yang terdata, sebelum pasar agrobisnis modern dibangun, berjumlah 432 orang. Sekda HST, HM Tamzil, saat konfrensi pers, Rabu (7/11/2018), menjelaskan Pemkab HST selama ini, telah cukup memberikan toleransi.

Terutama dengan mengorbankan jalur akses masuk pasar, serta ruang terbuka hijau (RTH) di mana terdapat taman kota, ditempati PKL. “Sebelumnya, kami telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan di sana,”kata Sekda didampingi Kepalad Dinas Perdagangan, Plt Kadis LH dan Perhubungan, Kabag Humas, Satpol PP, dan Asisten II Bidang Ekonomi.

Kondisi halaman belakang pasar Agrobisnis modern yang ditempati PKL, setelah lapak mereka di Jalan Pasar Hanyar dibongkar.
Kondisi halaman belakang pasar Agrobisnis modern yang ditempati PKL, setelah lapak mereka di Jalan Pasar Hanyar dibongkar. (Hanani)

Tamzil menegaskan, penertiban Kamis tersebut sebagai langkah pertama merapikan pasar dan meminta pedagang mengembalikan jalur hijau seperti semula. Menurutnya, Pemkab HST telah berupaya menciptakan pasar yang bersih, tertib dan memenuhi syarat kesehatan, dengan menginvestasikan dana APBD HST 2017-2018 senilai Rp sekitar 50 miliar. Saat ini, bangunan tersebut sudah selesai dan siap 100 persen untuk ditempati.

“Tapi kami akui, pedagang belum menempati, dan baru meletakkan barangnya. Nah, mulai besok, mereka yang terdata wajib masuk. Tim gabungan, bakal mengawasi 24 jam, sampai pedagang masuk,” kata Sekda.

Pasar Agrobisnis Modern, bangunan baru yang belum ditempati pedagang.
Pasar Agrobisnis Modern, bangunan baru yang belum ditempati pedagang. (Hanani)

Sedangkan yang tak terdata, atau pedagang baru yang bermunculan saat di penampungan sementara, kata Tamzil masih dicarikan solusi, karena mereka kebanyakan pedagang baru yang bermunculan saat pasar agrobisnis dalam proses pembangunan.

Dijelaskan, sesuai konsep awal Bupati dan Wakil Bupati HST, yang masuk prioritas pasar agrobisnis meliputi hasil pertanian dan perkebunan, yaitu buah dan sayuran. Selanjutnya, hasil perikanan, yaitu ikan basah.

Selebihnya, warung-warung teh terdata yang dulu berjualan di sekitar pasar agribisnis lama. “Jadi mohon maaf, untuk pedagang kelontongan, atau pancarakenan, tak boleh ada di pasar agrobisnis. Silakan dengan kesadaran sendiri pindah ke lokasi sebelumnya,”kata Tamzil.

Baca: Link Live Streaming Thailand vs Vietnam di MNC TV Youtube - Penentu Lawan Timnas Indonesia

DIjelaskan, niat baik pemerintah menciptakan pasar yang bersih, tertib dan sehat, harus didukung semua pihak. Baik pedagang maupun masyarakat pembeli. Meskipun konsekwensi dari penertiban tersebut, banyak yang kehilangan “zona nyaman”, setelah bebas menempati jalur hijau, tanpa mengindahkan kebersihan.

Baca: Satu Peserta Tes CPNS 2018 di Tapin Ini Jadi Pusat Perhatian, Bahkan Ada yang Berselfie

“Kami menyadari hal tersebut, akan membuat ada pihak tak puas. Tapi pedagang harus mau diatur. Membangun Pasar agrobisnis modern, merupakan upaya pemerintah daerah mengangkat harkat dan martabat PKL. Agar barang dagangan mereka lebih bersih, tidak cepat rusak seperti layu karena kepanasan. Pengunjung yang berbelanja juga haru lebih menghargai pedagang kecil, dengan tak menawar sayuran atau buah yang sudah dijual dengan harga murah oleh PKL, ”kata Sekda.

Mengenai titik-titik yang menjadi sasaran penertiban, Koordinator Lapangan Penataan Pasar, Pandiansyah menambahkan, dimulai eks taman air mancur, PK l di atas trotoal, area parkir sampai ke pintu gerbang satu, baik sisi kiri dan kanan.

Baca: Peserta yang Lulus Tes CAT CPNS 2018 di Kota Banjarmasin Hanya Satu Persen, Azmil Lemas

Selanjutnya dai depan Bank Panin, hingga menuju pintu gerbang seberang Kompleks Bulau Indah. Termasuk kata Pandiansyah, pedagang ikan yang menempati lahan eks SPBU, yang saat ini kondisinya sangat kumuh dan becek, mereka harus berjualan di dalam Pasar Agrobisnis dengan catatan terdata. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved