Selebrita
KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja
KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja
BANJARMASINPOST.CO.ID - Banyak alasan yang diungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menjatuhkan sanksi pada program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV yang tayangannya dihentikan sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.
Teguran KPI Pusat pertama dilayangkan pada program Pagi Pagi Pasti Happy bulan Februaru 2018, dan teguran kedua dilayangkan kembali pada Juni 2018.
Teguran tersebut dilayangkan karena banyaknya aduan masyarakat tekait program tersebut.
Baca: KPI Pusat Juga Beri Sanksi 4 Stasiun TV Terkait Tayangan Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
Baca: KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Kriss Hatta Kembali Sindir Billy Syahputra?
Baca: Alasan KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Sindir Komentar Host Uya Kuya dan Billy
Baca: KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy Usai Bahas Kriss Hatta, Gading dan Gisel
Baca: Potret Cantiknya Clarissa Wang Calon Istri Jusup Maruta Cayadi, Pernikahan Crazy Rich Surabaya
Teguran demi teguran ini dilayangkan, karena banyaknya aduan masyarakat terkait program televisi asuhan Uya Kuya, Nikita Mirzani, dan Billy Syahputra tersebut.
"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” kata Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat seperti dikutip Kompas.com dari laman kpi.go.id, Kamis (29/11/2018).
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno KPI dan telah sesuai prosedur yakni, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi, sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.
"Berdasarkan pleno, KPI secara final menghentikan program P3H selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari Senin sampai Rabu minggu depan,” ujar Dewi lagi.
Dengan berikan sanksi pada program Pagi Pagi Pasti Happy ini, KPI berharap agar nantinya program yang tayang bisa lebih baik kedepannya.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh, Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Jangan lagi ada muatan privasi, apalagi ditambah dengan statement host yang seringkali bukannya menjernihkan persoalan tapi malah memperkeruh keadaan. Membuka aib seseorang berpotensi menimbulkan konflik," kata Dewi, dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap agar kedepannya program ini bisa berbenah diri.
Program ini disebut-sebut juga tayang dijam-jam yang memungkinkan untuk ditonton oleh anak-anak dan remaja, KPI khawatir jika program ini bisa berikan dampak negatif untuk para generasi muda.
Sebab, pada jam tayang pagi, anak-anak dan remaja bisa saja menonton yang kemudian dikhawatirkan akan memberi contoh negatif.
"Dan itu merupakan pelanggaran, apalagi tayang di jam di mana anak dan remaja sangat mungkin menonton dan bisa meniru perilaku negatif,” tandasnya.