Selebrita

KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja

KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja

Editor: Restudia
Instagram p3htranstv
Icha Gwen, Uya Kuya dan Billy saputra 

Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018). Atas hal ini, Pagi Pagi Pasti Happy dilarang tayang mulai 3 Desember-5 Desember 2018.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Dihentikan Sementara oleh KPI, Aduan Terhadap Tayangan Pagi Pagi Pasti Happy Cukup Banyak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved