Selebrita
KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja
KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Dari Buka Aib Hingga Dampak Bagi Remaja
Editor:
Restudia
Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018). Atas hal ini, Pagi Pagi Pasti Happy dilarang tayang mulai 3 Desember-5 Desember 2018.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Dihentikan Sementara oleh KPI, Aduan Terhadap Tayangan Pagi Pagi Pasti Happy Cukup Banyak