CPNS 2018
Pengumuman BKN & Link Hasil SKD CPNS 2018 di Kemenkumham, Kemenlu, KemenBUMN & PPATK
Pengumuman BKN & Link Hasil SKD CPNS 2018 di Kemenkumham, Kemenlu, KemenBUMN & PPATK
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah update BKN terkait banyaknya instansi yang selesai di verivikasi dan link pengumuman hasil SKD di Kemenkumham, Kemenlu, KemenBUMN & PPATK.
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 akan dikeluarkan secara bertahap.
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kamis (29/11/2018) pagi, sudah ada 163 instansi yang sudah selesai di verifikasi dan validasi (verval) level 1.
Hal itu menunjukkan proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh masing-masing instansi.
BKN telah mengumumkan update terbaru verval SKD CPNS 2018 hingga pukul 11.WIB hari ini lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid, Kamis (29/11/2018).
Baca: Sosok Pria Dibalik Pasangan Crazy Rich Surabaya, Jusup Maruta dan Clarissa, Senang Pakai Kaus Oblong
Baca: Alasan KPI Hentikan Sementara Program Pagi Pagi Pasti Happy, Sindir Komentar Host Uya Kuya dan Billy
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2018 KKP 3 Desember, Kemensetneg 4 Desember, Cek Persyaratannya di Sini
Baca: Update Hasil Tes SKD dan Peserta Tes SKB CPNS 2018 Mahkamah Agung, Kemensetneg, KKP dan 7 Link Lain
Baca: 203 Instansi Siap Umumkan Hasil Tes SKD, Cek Link Resmi dan Persiapan Tes SKB CPNS 2018 di Sini
Baca: Kena Tumor Ganas dan Diserang Kanker, Bek Lazio Ini Catatkan Rekor Fantastis di 140 Laga
Baca: Hasil Lengkap Matchday 5 Liga Europa - Chelsea Melaju, AC Milan Belum Berada di Zona Nyaman
Baca: Jelang Final Liga 2 2018 PSS Vs Semen Padang - Slemania Rilis Tiket, Segini Harganya
Dalam update-an tersebut, BKN memberitahukan hasil verval per level.
Pada level 1, sudah ada sebanyak 163 instansi yang sudah di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.
Di level 2 sudah ada sebanyak 3 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Level 3 terdapat sebanyak 26 instansi yang sudah di verval.
Sedangkan level 4 sudah ada sebanyak 361 instansi yang diverval oleh BKN.
Dalam proses verval hasil ujian SKD, BKN menerapkan empat verval.
Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
Dijelaskannya, proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Pada verval level III, Ridwan menyebutkan proses tersebut dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.
Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.