CPNS 2018
Link 95 Instansi yang Telah Umumkan Hasil Tes SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Cek Juga sscn.bkn.go.id
Inilah link 95 instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 dan peserta tes SKB CPNS 2018, baik pusat maupun daerah.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah link 95 instansi yang sudah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 dan peserta tes SKB CPNS 2018, baik pusat maupun daerah.
Berdasarkan pantauan pada Senin pagi (3/12/2018), terdapat sekitar 95 instansi yang telah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 dan peserta yang berhak mengikuti Tes SKB CPNS 2018. Cek juga link sscn.bkn.go.id di tautan INI.
Nah, apa saja link 95 instansi yang telah mengumumkan hasil Tes SKD CPNS 2018 dan peserta Tes SKB CPNS 2018 itu?
Sebelumnya adanya pengumuman peserta CPNS 2018 lolos untuk tes SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), CPNS 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Baca: Alasan Gading Marten dan Gisella Anastasia Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian di PN Jaksel
Baca: 4 Kisi-Kisi Soal Tes SKB CPNS 2018 Dari BKN Usai Ketahui Kelulusan Dari Hasil Tes SKD
Baca: Tips Kerjakan Soal Tes SKB CPNS 2018 Kemenag, Hasil Tes SKD Masuk Verval 1 BKN
Bagi instansi yang telah selesai melakukan verifikasi akhir BKN, maka instansi tersebut telah memegang daftar peserta yang lolos ke tahap SKB CPNS 2018.
92 intansi yang telah mengumumkan peserta yang lolos untuk tes SKB yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Dewan Ketahanan Nasional, Arsip Negara, Badan Informasi Geospasial, BNPB, Ombudsman, Setjen MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenpora, Kementerian Pan RB dan Komisi Yudisial.
Kemudian, ada Setjen DPR, Kemenko Kemaritiman, Kementerian koperasi dan UKM, KPP PA, Kemenkumham, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendag, Kementerian Sekretariat Negara, BPK, BSSN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bappenas, Perpusnas, BSN, BMKG, dan Polhukam.
Dalam pelaksanaan tes SKB nantinya, BKN memastikan tidak ada kebijakan passing grade.
Baca: Link Live Streaming Indosiar - Live Streaming Bhayangkara FC Vs PSM Makassar, Rene Ingin Gol Ini
Baca: Cek Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Kemenkumham dan Persyaratan Peserta Serta Link Hasil Tes SKD
Baca: Hari Ini Mulai Tes SKB! Daftar Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018, Lihat Juga sscn.bkn.go.id
Baca: Penyebab Mario Gomez Ingin Hengkang Dibeberkan Manajer Persib Bandung, Minta Gaji Naik 50 Persen?
Baca: Irwan Mussry Saksikan Ahmad Dhani & Maia Estianty Pelukan Ala Jokowi-Prabowo di Ultah Al Ghazali
Baca: Trik Mendapatkan Suami Kaya Raya Seperti Maia Estianty Nikahi Irwan Mussy versi Anna Bey
Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.