Berita Viral

Baru Umumkan Jual Bakso Babi, Padahal Sejak 2016 Tak Pasang Label Non-Halal, Dewan Masjid Syok 

Penjual bakso babi di Yogyakarta bikin heboh. Penyebabnya, tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Hal ini membuat syok warga.

Editor: Murhan
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana - Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Dagang sejak tahun 1990-an. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penjual bakso babi di Yogyakarta bikin heboh. Penyebabnya, tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Hal ini membuat syok warga, termasuk dewan masjid setempat.

Hal ini terjadi diungkap Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.

Dalam penjelasannya, pemilik usaha bakso babi itu disebutnya berinisial S.

Ternyata, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.

"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.

Baca juga: Marak Isu Soal Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Respon Pengelola Dapur di Banjarmasin

Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Yang bersangkutan selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha

 Yang bersangkutan juga disebut-sebut warga asli Ngestiharjo.

Ia pun mengungkapkan bahwa S telah berujalan bakso sejak tahun 1990-an.

Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.

Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan non halal dikarenakan tidak diberi lebel non halal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.

Usaha bakso babi itu pun disebut-sebut buka setiap pukul 14.00 WIB sampai selepas maghrib.

Pembelinya pun dinilai cukup ramai dan diduga ada pula konsumen yang berasal dari luar kota.

Namun, setelah spanduk tulisan bakso babi dipasang, ternyata konsumennya tidak berkurang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved