Berita Viral

Baru Umumkan Jual Bakso Babi, Padahal Sejak 2016 Tak Pasang Label Non-Halal, Dewan Masjid Syok 

Penjual bakso babi di Yogyakarta bikin heboh. Penyebabnya, tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Hal ini membuat syok warga.

Editor: Murhan
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana - Dok. DMI Ngestiharjo
BAKSO BABI VIRAL - Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang tak pasang label non halal selama bertahun-tahun. Dagang sejak tahun 1990-an. 

"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana. Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar Handoko.

Usut punya usut, berdasarkan KTP, kata Handoko, penjual bakso babi itu memeluk agama Islam.

Kini, usaha itu dijalani oleh dua orang yakni S dan saudara ipar S.

Sedangkan, istri S sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu. 

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh, mbak," papar Handoko.

Lebih lanjut, penjual bakso babi itu selepas magrib kerap langsung pulang dan tidak mampir ke warga setempat.

Artinya, yang bersangkutan ke lokasi usaha hanya untuk mencari nafkah dan tidak melakukan komunikasi dengan warga setempat. 

Sementara itu, S saat dijumpai memilih bungkam atau tidak memberikan komentar apapun kepada Tribunjogja.com.

Kala itu, ia terlihat ditemani oleh saudara iparnya untuk melayani beberapa konsumen.

"Enggak mau (beri tanggapan). Enggak. Takut salah," ucap saudara ipar S.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini, publik dihebohkan dengan keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dipasang spanduk bertuliskan 'bakso babi' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo. 

Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.

Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016. 

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu non halal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved