Berita Viral

Viral Direkam Warga, Patwal Parkir di Tempat Disabilitas Bandara Juanda Jawa Timur

Ramai di media sosial rekaman warga seputar mobil patwal lalu lintas parkir khusus penyandang disabilitas di bandara Juanda, Jawa Timur.

Editor: M.Risman Noor
twitter
PATWAL DITEGUR-Viral video warga mengusir anggota Patwal yang terpergok parkir di jalan bertuliskan area menurunkan penumpang disabilitas. Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Video Warga Tegur Patwal yang Berhenti di DISABILITAS - Capture video warga menegur patwal yang berhenti di tempat disabilitas.kawasan Bandara Juanda, Jawa Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramai di media sosial rekaman warga seputar mobil patwal lalu lintas parkir di tempat khusus penyandang disabilitas.

Dalam rekaman diketahui di Bandara Juanda, Jawa Timur tersebut tampak mobil patwal jenis sedang parkir di batas berwarna biru.

Tanda tersebut memang dikhususkan penyandang disabilitas.

Warga yang merekam mengatakan lebih satu jam memperhatikan mobil patwal parkir di tempat tidak semestinya.

Baca juga: Kirab Obor Api Porprov Kalsel Tiba di Tabalong, Habib Taufan Berharap Berikan Semangat Bagi Atlet

Baca juga: Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan

 Viral video warga mengusir anggota Patwal yang terpergok parkir di jalan bertuliskan area menurunkan penumpang disabilitas.

Patwal berseragam Polisi itu terpergok memarkirkan mobilnya di area drop penumpang disabilitas di Bandara Juanda Terminal 1A, Sidoarjo, Jawa Timur.

Padahal area drop penumpang disabilitas tersebut sudah dicat berwarna biru.


Dalam video yang dibagikan X @Sharpandshark, warga kemudian menghampiri mobil Patwal tersebut dan menegur Polisi yang berada di dalamnya. 

Baca juga: Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo

Patwal adalah singkatan dari Patroli dan Pengawalan, yaitu layanan kepolisian untuk mengawal rombongan kendaraan guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintasnya. 

Layanan ini umumnya diberikan untuk pejabat negara atau tamu kenegaraan, tetapi juga bisa untuk masyarakat umum seperti iring-iringan jenazah atau kegiatan darurat lainnya. 

Kemudian perekam video pun menegur Patwal tersebut dan menjelaskan bahwa Presiden sekalipun tidak boleh berhenti di tempat disabilitas tersebut. 

“Pak, pak Anton dan Pak driver Pak Haryadi, ini disabilitas, tidak berhak angkutan apapun, Presiden pun gak berhak ini, ini disabilitas," ungkapnya.

Baca juga: Pelanggan Meluber ke Trotoar, Pemilik Kedai Kopi di Banjarmasin Ini Sebut Tak Ada Komplain


Bahkan perekam video mengingatkan bahwa Polisi adalah bagian dari pembuat undang-undang sehingga harus mentaatinya.

Terlebih mobil Patwal tersebut sudah berhenti hingga satu jam padahal idealnya hanya boleh berhenti paling lama 10 menit.

“Jenengan yang buat undang-undang, ini fasilitas umum, ini drop only hanya untuk 5 sampai 10 menit. Mohon digeser, ini disabilitas, tidak ada satu orangpun yang bisa kecuali bapak disabilitas. Bisa berjalan? Bisa," ungkapnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved