Berita Viral
Viral Direkam Warga, Patwal Parkir di Tempat Disabilitas Bandara Juanda Jawa Timur
Ramai di media sosial rekaman warga seputar mobil patwal lalu lintas parkir khusus penyandang disabilitas di bandara Juanda, Jawa Timur.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramai di media sosial rekaman warga seputar mobil patwal lalu lintas parkir di tempat khusus penyandang disabilitas.
Dalam rekaman diketahui di Bandara Juanda, Jawa Timur tersebut tampak mobil patwal jenis sedang parkir di batas berwarna biru.
Tanda tersebut memang dikhususkan penyandang disabilitas.
Warga yang merekam mengatakan lebih satu jam memperhatikan mobil patwal parkir di tempat tidak semestinya.
Baca juga: Kirab Obor Api Porprov Kalsel Tiba di Tabalong, Habib Taufan Berharap Berikan Semangat Bagi Atlet
Baca juga: Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan
Viral video warga mengusir anggota Patwal yang terpergok parkir di jalan bertuliskan area menurunkan penumpang disabilitas.
Patwal berseragam Polisi itu terpergok memarkirkan mobilnya di area drop penumpang disabilitas di Bandara Juanda Terminal 1A, Sidoarjo, Jawa Timur.
Padahal area drop penumpang disabilitas tersebut sudah dicat berwarna biru.
Dalam video yang dibagikan X @Sharpandshark, warga kemudian menghampiri mobil Patwal tersebut dan menegur Polisi yang berada di dalamnya.
Baca juga: Cek Harga dan Stok Bapokting, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Turun ke Pasar Kalindo
Patwal adalah singkatan dari Patroli dan Pengawalan, yaitu layanan kepolisian untuk mengawal rombongan kendaraan guna memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintasnya.
Layanan ini umumnya diberikan untuk pejabat negara atau tamu kenegaraan, tetapi juga bisa untuk masyarakat umum seperti iring-iringan jenazah atau kegiatan darurat lainnya.
Kemudian perekam video pun menegur Patwal tersebut dan menjelaskan bahwa Presiden sekalipun tidak boleh berhenti di tempat disabilitas tersebut.
“Pak, pak Anton dan Pak driver Pak Haryadi, ini disabilitas, tidak berhak angkutan apapun, Presiden pun gak berhak ini, ini disabilitas," ungkapnya.
Baca juga: Pelanggan Meluber ke Trotoar, Pemilik Kedai Kopi di Banjarmasin Ini Sebut Tak Ada Komplain
Bahkan perekam video mengingatkan bahwa Polisi adalah bagian dari pembuat undang-undang sehingga harus mentaatinya.
Terlebih mobil Patwal tersebut sudah berhenti hingga satu jam padahal idealnya hanya boleh berhenti paling lama 10 menit.
“Jenengan yang buat undang-undang, ini fasilitas umum, ini drop only hanya untuk 5 sampai 10 menit. Mohon digeser, ini disabilitas, tidak ada satu orangpun yang bisa kecuali bapak disabilitas. Bisa berjalan? Bisa," ungkapnya.
| Terjerat Utang Rp214 Juta Berujung Masalah Hukum, Inilah Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba |
|
|---|
| Melda Dicerai Usai sang Suami Lolos PPPK, Kini Dimodali Crazy Rich, Ivan Gunawan: Terselamatkan |
|
|---|
| Respon Bupati Indramayu Penyerangan Rumah Dokter, Lucky Hakim Minta Aparat Usut Tuntas |
|
|---|
| Lima Penganiaya Dokter di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Oknum Kades Diduga Terlibat Penyerangan Rumah Dokter di Indramayu, Suami Korban Alami Luka-luka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.