Berita Kotabaru

Pembangunan Perumahan di Blangkas Kotabaru Mandek, Warga Barak Minta Penjelasan

Kepala Desa Dirgahayu, Lukman meminta penjelasan dari pengerjaan tahap pertama yang masih belum rampung 100 persen

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
LENGANG - Kondisi terkini pembangunan Perumahan di Jalan Indramayu Blangkas, Desa Stagen, yang mandek. Pembangunan ini bersumber dari DAK Tematik yang dilaksanakan 2024 lalu, Senin (27/10/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Mandeknya pengerjaan perumahan di Jalan Indramayu, Desa Stagen, Kabupaten Kotabaru dikeluhkan warga calon penerima.

Pasalnya, 250 unit rumah untuk relokasi pengentasan kawasan permukiman kumuh, dari Dana Alokaso Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) ini belum bisa ditempati, bahkan untuk 60 unit tahap pertama.

Dikerjakan di 2024, pengerjaan tahap pertama dan dua yang ditarget selesai 70 persen hanya mencapai 68 persen. Sehingga untuk tahap ketiga sebanyak 90 unit hangus.

Mendampingi sejumlah warga RT 21, Kepala Desa Dirgahayu, Lukman meminta penjelasan dari pengerjaan tahap pertama yang masih belum rampung 100 persen tersebut. 

Baca juga: Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang Yang Menggunakan Lahan Trotoar

"Karena ini menjadi permasalahan di masyarakat, padahal ini hak mereka untuk menerima" ungkapnya.

Terlebih, setelah dikabarkan untuk anggaran 90 unit di tahap tiga juga hangus, bakal jadi masalah baru bagi masyarakat penerima sebagai bentuk kepastiannya.

Pantauan Bpost di lokasi perumahan yang diperuntukkan warga Barak ini, nampak lengang. Tidak ada aktivitas apa pun, hanya anak-anak desa sekitar yang bermain-main.

Progres bangunan pun beragam, ada dua unit yang telah berlapis semen tinggal pengecatan, ada yang sudah diplester, berdinding bata, hingga puluhan yang baru terlihat bagian pondasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Disperkimtan Kotabaru, H A Junaidi mengatakan, dari 160 unit pembangunan di tahap satu dan dua sudah dilakukan pencarian untuk 60 orang melaui rekening penerima. Sedangkan 100 sisanya masih di rekening bank.

"60 buku rekening ini saya amankan setelah menyisir ke Tenaga Fasilitasi Lapangan (TFL) dan 100 di Bank Kalsel atas rekomendasi BPK RI," ujarnya.

Dana yang mengendap di Bank Kalsel ini sekitar 6,74 miliar rupiah, dari sisa pembagunan 160 unit untuk dua tahap pertama.

Baca juga: Viral Aksi Pria di Balangan Santai Bawa Kabur 2 Karung Padi Milik Warga, Baru Dipanen

Tindaklanjutnya, pihaknya akan tetap melanjutkan pengerjaan dengan dana yang sudah ada, namun terlebih dahulu melakukan review, sebagai dasar pelaksanaan. Termasuk menerapkan metode Pentahelix.

Langkah ini berkenaan kondisi bangunan yang tertahan perlu dicek lagi, dan perkembangan kontur tanah yang dipasang bronjong di sisinya mengalami pergerakan.

Review rencananya dimulai awal tahun 2026 dan jika rekomendasi memenuhi, maka akan dilanjutkan sesegera mungkin. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved