Breaking News

Dana Pemko Banjarbaru di Bank

Soal Dana Pemko Banjarbaru Disebut Rp5,1 Triliun, Bank Kalsel Mengaku Salah Input Data

Ini kata Bank Kalsel mengenai saldo mengendap di Bank sebesar Rp5.1 triliun, akui salah memasukkan data ke komputer

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah
BALAI KOTA BANJARBARU- Dana mengendap sebear Rp 5,165 triliun yang sebelumnya disebut milik Pemko Banjarbaru mengendapdi perbankan ternyata terbukti keliru. Bank Kalsel resmi mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi resmi bahwa informasi tersebut bersumber dari kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening pemerintah daerah dimaksud. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Polemik mengenai dana pembangunan sebesar Rp 5,1 triliun, yang disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, milik Pemerintah Kota Banjarbaru dan mengendap di bank, mulai menunjukkan titik terang.

Melalui pernyataan resminya, Minggu (26/10), Bank Kalsel mengaku salah memasukkan data. Dana sebesar itu bukan saldo rekening Pemko Banjarbaru.

Direktur Utama Fakhrudin menyatakan kesalahan terutama terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum - Kelayakan Investasi). “Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya,”  kata Fakhrudin.

Dia pun menyatakan total rekening terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp 4,746 triliun, yang seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel. “Bank Kalsel menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel,” ujarnya.

Baca juga: Soal Dana Rp 5,1 T Banjarbaru Disebut Menkeu Purbaya Mengendap di Bank, Wali Kota Lisa: Tidak Benar

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen profesional, bank milik pemerintah provinsi dan 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan ini telah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator. Bank Kalsel juga melakukan sinkronisasi data dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemko Banjarbaru.

“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait. Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fachrudin.

Di akhir pernyataannya, Fachrudin mengapresiasi semua pihak yang membantu proses klarifikasi serta berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan sistem pelaporan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemko Banjarbaru disinggung Menkeu Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/10). Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini disebut menjadi salah satu dari 15 pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan banyak dana pembangunan di bank.

Berdasarkan data Bank Indonesia yang dikutip Purbaya, Pemko Banjarbaru memiliki simpanan Rp 5,1 triliun. Pemko Banjarbaru berada di urutan ketiga setelah Pemprov DKI Jakarta di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun dan Pemprov Jawa Timur di peringkat dua dengan Rp 6,8 triliun.

Data juga memperlihat Pemkab Tanahbumbu memiliki simpanan Rp 2,1 triliun dan berada di urutan 12 besar. Sementara di peringkat 15 tampak Pemkab Balangan dengan simpanan Rp 1,8 triliun.

Namun data tersebut dibantah Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby, Rabu (22/10). Lisa menyatakan telah menelusuri dana pemko ke perbankan daerah dan tidak menemukan angka Rp 5,1 triliun. “Setelah kami tracking, apakah benar dana tersebut ada, mengendap dan tersimpan di bank daerah yaitu Bank Kalsel, kami rasa itu mungkin data yang keliru,” ujarnya, Rabu. Lisa menyatakan, hingga 10 Oktober 2025, total rekening kas Pemko Banjarbaru hanya Rp 791,2 miliar.

Kepala daerah yang baru menjabat empat  bulan ini pun menyurati Menkeu dan BI untuk mengklarifikasi data tersebut agar tidak menimbulkan persepsi publik yang kurang tepat terhadap pengelolaan keuangan Pemko Banjarbaru. “Mudah-mudahan bisa ditinjau kembali apakah data itu benar,” ujar Lisa sambil menunjukkan salinan file suratnya.

Pada Selasa (21/10), Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Sri Lailana mengatakan pihaknya sedang memverifikasi data Menkeu tersebut.

“Kami mengulik kebenaran yang disampaikan oleh menteri. Kalau dari data-data yang telah dikumpulkan kawan-kawan bidang pembendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, sebenarnya untuk Pemko Banjarbaru, kita belum menemukan kas kita melebihi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.

Sri pun menyebut dalam rapat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyatakan tidak mungkin Pemko Banjarbaru mempunyai kas dengan nilai jauh di atas APBD. “APBD kita jauh di bawah Rp 5 triliun,” ujar Sri. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved