Dana Pemko Banjarbaru di Bank
Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel, Buntut Salah Data Dana Rp 5,1 Triliun
Pemprov Kalsel juga terseret polemik dana pembangunan Rp 5,165 triliun, yang disebut Menkeu Purbaya, Akan panggil Bank Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) juga terseret polemik dana pembangunan Rp 5,165 triliun, yang disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa milik Pemerintah Kota Banjarbaru dan mengendap di bank. Itu setelah Bank Kalsel menyatakan salah memasukkan data untuk pelaporan kepada Bank Indonesia (BI).
Melalui pernyataan resminya, Minggu (26/10), Dirut Bank Kalsel Fachrudin juga menyatakan dana tersebut bukan milik Pemko Banjarbaru. Dia menjelaskan kekeliruan terutama terjadi pada pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum - Kelayakan Investasi).
“Kekeliruan ini menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah terinput pada kategori yang tidak sesuai,” katanya.
Klarifikasi pun telah disampaikan kepada BI, Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemko Banjarbaru.
Baca juga: Soal Dana Rp 5,1 T Banjarbaru Disebut Menkeu Purbaya Mengendap di Bank, Wali Kota Lisa: Tidak Benar
Baca juga: Lowongan Kerja Trakindo Utama, Cek 4 Posisi yang Dibutuhkan, Lulusan SMA-S1 Bisa Daftar
Dari keterangan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Sri Lailana, Minggu, kode untuk pemerintah provinsi (S131301L) diisi kode pemerintah kabupaten (S131303L) dan pemerintah kota (S131302L).
Dampak dari kesalahan Bank Kalsel, 13 fasilitas rekening Pemprov Kalsel dengan total saldo Rp 4,746 triliun terlaporkan milik Pemko Banjarbaru. “Dari hasil sinkronisasi itu, kode wilayah yang seharusnya tercatat atas nama Pemprov Kalsel justru dimasukkan sebagai dana simpanan milik Pemko Banjarbaru,” ujar Sri.
Wali Kota Erna Lisa Halaby tidak rela Pemko Banjarbaru dinilai Menkeu Purbaya tidak menyalurkan dana pembangunan saat rapat pengendalian inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Senin (20/10). Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini disebut menjadi salah satu dari 15 pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan banyak dana pembangunan di bank.
Berdasarkan data BI yang dikutip Purbaya, Pemko Banjarbaru memiliki simpanan Rp 5,1 triliun. Pemko Banjarbaru berada di urutan ketiga setelah Pemprov DKI Jakarta di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun dan Pemprov Jawa Timur di peringkat dua dengan Rp 6,8 triliun.
Data juga memperlihat Pemkab Tanahbumbu memiliki simpanan Rp 2,1 triliun dan berada di urutan 12 besar. Sementara di peringkat 15 tampak Pemkab Balangan dengan simpanan Rp 1,8 triliun.
Erna Lisa Halaby langsung melakukan pengecekan. Yakin tidak memiliki saldo sebesar itu, Lisa pun menyurati Menkeu dan BI selaku pemberi data untuk memberikan klarifikasi.
Menanggapi hal ini, Kepala BPKAD Kalsel Fathan, Senin (27/10), menegaskan kesalahan tersebut murni terjadi di internal Bank Kalsel dan tidak memiliki dampak terhadap keuangan daerah. Kekeliruan itu tidak memengaruhi laporan keuangan pemprov, termasuk APBD maupun Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Ia menjelaskan kesalahan teknis pada sistem pelaporan Bank Kalsel tidak berkaitan dengan saldo rekening pemprov sehingga dana triliunan rupiah yang sempat mencuat itu tidak pernah tercatat dalam sistem keuangan pemprov.
“Tidak ada dampaknya. Itu internal Bank Kalsel saja yang keliru. Makanya hari ini akan kami panggil Bank Kalsel,” tegas Fathan, Senin (27/10).
Pemanggilan manajemen Bank Kalsel, menurut Fathan, untuk meminta penjelasan resmi sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Dirut Bank Kalsel Fachrudin, Senin, menyatakan pihaknya sedang melakukan review menyeluruh terhadap proses internal, termasuk tanggung jawab individu atau unit kerja terkait.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.