Dana Pemko Banjarbaru di Bank
Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel, Buntut Salah Data Dana Rp 5,1 Triliun
Pemprov Kalsel juga terseret polemik dana pembangunan Rp 5,165 triliun, yang disebut Menkeu Purbaya, Akan panggil Bank Kalsel
“Proses yang dilakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Dia pun menyampaikan Bank Kalsel juga telah memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga berikan tanggapan soal dana pembangunan daerah yang mengendap di bank. Hal itu disampaikannya saat reses di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin malam.
Dia akan memanggil Mendagri, Dirjen Keuangan Daerah dan gubernur, bupati/wali kota melalui asosiasi masing-masing secara sampling. “Ini agar kami bisa mendapatkan kejelasan. Komisi II DPR RI bukan bicara kasus per kasus, tetapi kebijakan,” sebutnya.
Dikatakannya, secara umum serapan anggaran secara nasional, baik kementerian lembaga maupun pemerintah daerah pada Oktober 2025, kurang 60 persen. Artinya dana DIPA yang telah dianggarkan masih berada di bank.
“Apa betul dana yang mengendap itu, dihajatkan untuk mendapagtkan deposito, misalnya. Sementara di sisi lain, banyak sekali pemda kesulitan mendapatkan sumber APBD, apalagi APBD kita lebih dari 80 persen tergantung dari APBN. Banyak daerah kita tidak memiliki PAD yang cukup,” katanya. (msr/dea/ady)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.