Dana Pemko Banjarbaru di Bank

Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel, Buntut Salah Data Dana Rp 5,1 Triliun

Pemprov Kalsel juga terseret polemik dana pembangunan Rp 5,165 triliun, yang disebut Menkeu Purbaya, Akan panggil Bank Kalsel

|
Editor: Irfani Rahman
Foto Bank Kalsel
BANK KALSEL - Kantor Bank Kalsel Jl Lambung Mangkurat Banjarmasin. Pemprov Kalsel akan pangggil pihak Bank Kalsel berkenaan kesalahan input soal dana Rp5,1 T 

“Proses yang dilakukan bukan investigasi, karena kejadian ini tidak bersifat penyimpangan atau penyelewengan, melainkan kekeliruan administratif. Meski demikian, Bank Kalsel melakukan review menyeluruh dan konsolidasi internal untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dia pun menyampaikan Bank Kalsel juga telah memberikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga berikan tanggapan soal dana pembangunan daerah yang mengendap di bank. Hal itu disampaikannya saat reses di Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin malam.

Dia akan memanggil Mendagri, Dirjen Keuangan Daerah dan gubernur, bupati/wali kota melalui asosiasi masing-masing secara sampling. “Ini agar kami bisa mendapatkan kejelasan. Komisi II DPR RI bukan bicara kasus per kasus, tetapi kebijakan,” sebutnya.

Dikatakannya, secara umum serapan anggaran secara nasional, baik kementerian lembaga maupun pemerintah daerah pada Oktober 2025, kurang 60 persen. Artinya dana DIPA yang telah dianggarkan masih berada di bank.

“Apa betul dana yang mengendap itu, dihajatkan untuk mendapagtkan deposito, misalnya. Sementara di sisi lain, banyak sekali pemda kesulitan mendapatkan sumber APBD, apalagi APBD kita lebih dari 80 persen tergantung dari APBN. Banyak daerah kita tidak memiliki PAD yang cukup,” katanya. (msr/dea/ady)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved