Berita Kabupaten Banjar
7 Kecamatan di Kabupaten Banjar Tak Bisa Rekam KTP Elektronik, Ternyata Ada Alat yang Dicuri
Perekaman pemohon untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar tersendat.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Perekaman pemohon untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar tersendat. Ini menyusul disfungsi maupun ketidaklengkapan perlengkapan.
Informasi diperoleh, ada sejumlah perlengkapan vital KTP Elektronik (KTP El) yang rusak akibat sambaran petir. Bahkan, ada juga yang raib akibat dijarah si panjang tangan.
Kondisi itu praktis menyebabkan pengoperasioan perlengkapan perekaman KTP El tersendat. Bahkan ada yang sama sekali tak bisa difungsikan lagi seperti perlengkapan yang terkena sambaran petir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar Azwar ketika dikonfirmasi mengakui sebagian wilayah tak bisa lagi melakukan perekaman KTP El. "Ada tujuh tempat (kecamatan). Perlengkapan perekamannya tak bisa difungsikan," ucapnya, Jumat (28/12/2018).
Baca: Fenomena Aneh Muncul di Selat Sunda Saat Tsunami Banten dan Tsunami Lampung, Ini Kata Ahli
Baca: Perlakuan Luna Maya ke Syahrini yang Dikabarkan Bakal Nikahi Reino Barack, Lihat Instagram Incess!
Baca: Keterangan Resmi BMKG Soal Gempa & Tsunami di Indonesia pada Tahun Baru 2019 Usai Tsunami Banten
Baca: Motif Pelaku Pembakaran Alquran di Langkat Terungkap, Pembakar Kitab Suci Sudah Ditangkap Polisi
Enam kecamatan tersebut, sebut Azwar, yakni Astambul, Martapura, Gambut, Sungaitabuk, Mataraman, Sambungmakmur, dan Martapura Barat. Penyebabnya beragam, sebagian rusak kena petir dan sebagian lagi ada yang hilang dicuri.
Di Kecamatan Gambut misalnya, kameranya hilang dicuri. Lalu, di KecamatanMartapura seluruh perangkat rusak disambar petir. Di Kecamatan Astambul dan Sungaitabuk yang rusak yakni servernya, di Mataraman kameranya rusak.
"Kemudian di Kecamatan Sambungmakmur dinger print-nya yang mengalami kerusakan. Kalau yang di Kecamatan Martapura Barat, kameranya hilang dan kamera satunya lagi rusak," beber Azwar.
Pejabat eselon II di Bumi Barakat ini menerangkan perangkat perekaman KTP El merupakan satu kesatuan yang saling terkoneksi dan atau berhubungan. Karenanya, jika ada salah satu bagian yang rusak atau tidak ada, otomatis pelengkapan tak bisa dioperasionalkan.
Pihaknya kesulitan untuk melakukan perbaikan atau pengadaan untuk mengganti alat yang rusak atau hilang tersebut, karena perangkat perekaman KTP El itu bantuan dari pemerintah pusat pad atahun 2010-2011. Hingga kini belum ada penghibahan sehinga perangkat tersebut masih tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Secara teknis administrasi keuangan, tidak memungkinkan bagi pemerintah daerah menganggarkan biaya perbaikan atau penggantian alat yang rusak atau hilang jika barang tersebut bukan aset milik daerah. "Nah, itu lah problemanya," aku Azwar.
Meski perlengkapan di tujuh kecamatan tersebut tak berfungsi, lanjutnya, pelayanan bagi warga setempat tetap bisa dilakukan. "Mereka bisa melakukan perekaman di kantor Dukcapil Banjar di Martapura," tandas Azwar.
Pihaknya telah mengimbau dan menyampaikan pesan terhadap aparatur desa di wilayah tujuh kecamatan tersebut menginformasikan kepada warga masing-masing agar datang ke kantor Dukcapil Banjar, bagi yang belum memiliki KTP El atau yang belum sempat melakukan perekaman. Petugasnya akan memberikan pelayanan secara cepat tiap hari.
"Tepenting syarat administratifnya lengkap. Perekaman, syaratnya membawa fotokopi KK (kartu keluarga) dan Akte Kelahiran," timpal Kasi Identitas Penduduk Helda Marlina.
Dijelaskannya, setelah satu minggu sejak perekaman, pemohon bisa mengambil fisik KTP El di kantor Dukcapil Banjar di Jalan Batuah, Martapura. Prosesnya cepat yakni cuma sehari. Bahkan jika tidak antre, belasan menit pun selesai.
"Jika datang pagi tentu tidak antre. Tinggal menyerahkan bukti perekaman untuk pengajuan pengambilan. Diproses oleh staf kami dan selanjutnya peomohon dipanggil untuk mengambil KTP-nya. Gratis tanpa biaya apa pun," tegasnya.
