Kriminalitas Nasional

Perselingkuhan Brigpol Dewi dan Napi Ungkap 5 Fakta, Sapaan di Facebook Hingga Foto Bugil

Perselingkuhan Brigpol Dewi dan Napi Ungkap 5 Fakta, Sapaan di Facebook Hingga Foto Bugil

Editor: Rendy Nicko
Dok Polrestabes Makassar
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perselingkuhan Brigpol Dewi dengan seorang Napi di Lampung ungkap 5 fakta yang berujung Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Diketahui, seorang oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.

Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat karena terbukti mengirimkan foto bugil dan video porno yang melanggar kode etik.

Dikutip dari Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.

Baca: Reaksi Partai Demokrat Usai Dapat Kebohongan Award Karena Hoaks Surat Suara Pilpres Andi Arief

Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, karena mengirimkan pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.

Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Apesnya, sang kekasih justru menyebarkan foto Brigpol Dewi di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busana pun rupanya bukan orang sembarang.

Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.

ilustrasi polwan
ilustrasi polwan (tribunbali)

Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Dikutip dari Tribun Lampung, kekasih Brigpol Dewi yang berpangkat Kompol gadungan tersebut diketahui bernama M Alfiansyah bin Saum.

Dilansir GridHot.ID dari berbagai sumber, berikut 5 fakta M Alfiansyah, napi kasus pembunuhan yang perdaya Brigpol Dewi hingga sebarkan video asusila milik sang polwan.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved