Prostitusi Online Artis FTV

Hukum Pezina Menurut Ustadz Abdul Somad Saat Ramai Prostitusi Online Diduga Libatkan Vanessa Angel

Hukum Pezina Menurut Ustadz Abdul Somad Saat Ramai Prostitusi Online Diduga Libatkan Vanessa Angel

Penulis: Noor Masrida | Editor: Restudia
instagram
Ustadz Abdul Somad 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejak Sabtu (05/01/2019) kemarin ramai pemeberitaan tentang prostitusi online yang menyeret sejumlah nama selebriti tanah air, antara lain Angel Lelga dan Avriellia Shaqqila. Ustadz Abdul Somad beberkan hukum berzina dan cara taubat.

Dalam Islam, dipaparkan Ustadz Abdul Somad bagi para pezina yang kini marak dengan sebutan prostitusi online adalah dosa besar.

Hukuman atas dosa prostitusi online tidak hanya didapat di dunia, tetapi juga di akhirat kelak. Maraknya kasus prostitusi online ini bisa dikaitkan dengan ceramah tentang perzinahan.

Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya pernah menerangkan bagaimana hukum berzinah di dalam islam.

Baca: Reaksi Ayu Ting Ting Disindir Nikita Mirzani di Depan Ruben Onsu dan Wendy Cagur Tentang Gosip

Baca: Melaney Ricardo Pergoki Luna Maya Masih Penasaran dengan Arie NOAH, Sampai Lihati Hape Iwet

Baca: Respons Paula Verhoeven Saat Baim Wong Jadi Orang Gila Usai Berlibur Bersama Raffi Ahmad dan Nagita

Baca: Respons Nagita Slavina Dipanggil Nama Wanita Lain Oleh Raffi Ahmad, Bukan Pedangdut Ayu Ting Ting

Melansir kanal Youtube NTC-Company yang tayang pada 7 Januari 2019 silam, akun tersebut membagikan potongan video UAS tentang hukum berzinah dan cara bertaubatnya.

"Pezina laki-laki pezina perempuan, cambuk 100 kali kalau belum nikah. kalau yang sudah nikah tanam setengah tubuh di dalam tanah, lempar pakai batu sampai mati," terang Ustadz Abdul Somad.

Apa yang disampaikan Ustadz Abdul Somad tersebut merujuk pada firman Allah SWT:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مَائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَتَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (Q:S An Nur : 2)

Hal ini juga disebutkan dalam hadist Rasulullah Saw Seperti :

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, (2) yaitu orang yang belum menikah dengan orang yang belum menikah, dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam.

"Tapi sekarang kita tak bisa menerapkan hukum itu sekarang, lantaran di Indonesia ada payung hukum sendiri," terang UAS.

Karena hal tersebut pula, lanjut Ustadz Abdul Somad bagi yang terlanjur melakukannya mau tak mau harus melakukan mandi dan salat taubat.

"Tata cara mandinya sama seperti mandi wajib. Setelah mandi, shalat taubat 2 rakaat. Sholat seperti biasa. Ayat yang dibaca terserah," tambahnya.

"Istigfar sebanyak-banyaknya. Datangi tuan guru minta bimbing mereka, infaq sedekah, sesali dosa di masa lalu. Jangan ulangi. Ada tabligh akbar, hadiri," tutup Ustadz Abdul Somad.

*Tata Cara Salat Taubat

Adapun kita yang sudah terlanjur berbuat dosa langsung memohon ampun dengan cara bertaubat dan bertekad kuat untuk tak mengulanginya di kemudian hari.

Caranya bisa diawali dengan melakukan salat taubat.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut panduan cara salat taubat:

1. Waktu Pelaksanaan Sholat Taubat

Salat taubat termasuk dari sholat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan salat sunnah.

Adapun waktu larangan salat sunnah ada 5 antara lain:

Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.

Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggal (قيد رمح).

Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.

Dari salat ashar sampai tenggelam matahari.

Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.

2. Tata Cara Sholat Taubat

Pertama, Bersuci Atau Berwudhu

Seperti halnya yang dilakukan setiap salat, seorang mushalli (orang yang melakukan salat) hendaknya harus suci dari hadats kecil dan besar.

Seandainya masih dalam keadaan najis (belum bersuci), hendaknya berwudhu atau mandi junub terlebih dahulu. Kemudian lakukanlah salat 2 rakaat.

Kedua, Niat Salat Taubat:

أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِ ركَعْتَيْنِ للهِ تَعَالَي

Artinya: “Saya niat salat sunnah taubat dua rokaat karena Allah”.

Ketiga, salat 2 Raka’at Seperti Biasa, Dengan Penuh Kekhusyukan.

Mengenai bacaan sholatnya, pada raka’at pertama membaca surat al-Fatihah dan surat al-Kafirun.

Kemudian pada raka’at kedua membaca surat al-Fatihah dan surat al-Ikhlas.

Keempat, Setelah Salam Membaca Istighfar 100 Kali

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ

Atau boleh juga ditambah seperti ini,

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ اَلَّذِي لَاإِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia, Tuhan yang selalu hidup lagi terjaga, dan aku memohon taubat kepada-Nya.”

Selama beristighfar hendaknya mengingat dosa-dosa yang telah dilakukan.

Dengan penuh penyesalan memohon ampun kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya menyesal dan tidak akan pernah mengulanginya lagi.

Berikut link video ceramah Ustadz Abdul Somad tentang hukum zina dan cara taubatnya :

Dosa Berzina di Dunia dan di Akhirat

Dosen Ahli Ilmu Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Syahrul Anwar, menjelaskan dosa berzina dalam Hukum Islam bukan hanya di hadapi di akhirat tetapi juga di hadapi di kehidupan di dunia, seperti dikutip dari TribunJabar.com, Sabtu (12/1/2019).

Sebagaimana diketahui zina adalah perbuatan yang keji dan buruk yang merusak kehidupan dunia dan agama seseorang, mematikan rasa malu, mencoreng kehormatan, hingga menyeret pelakunya kepada segala jenis keburukan.

"Dosa di akhirat itu berdasarkan perintah agama. Karena mafhum perintah dalam agama, ketika mendekati saja sudah tidak boleh maka perbuatannya tentu sangat besar," ujar Dr Syahrul Anwar, satu di antara Dosen Ilmu Hukum Islam, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung, saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (11/1/2019).

Ia menjelaskan sebagaimana dalam Alquran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’: 32)

Menurutnya dosa berzina di dunia, berdasarkan tujuan hukum Islam, bisa menimbulkan berbagai dampak.

Pertama, dampak untuk diri sendiri, karena tidak menjaga amanat Allah SWT yang telah ditentukan atas perintah-Nya, mestinya segala hal yang dilarang maka harus dijauhi. Termasuk menjaga di dalam kesucian jiwanya.

Kedua, dampak ilahiyah, Dr Syahrul Anwar menjelaskan dampak ilahiyah adalah hukum keluarga.

Bagi seorang pezina berdampak pada hukum di dunia bisa terjadi pengklaiman dalam keluarganya sebagai keluarga pezina.

Jika memiliki seorang ibu maka dikatakan ibu pezina, begitu juga bapak pezina, maka hal tersebut berdampak meninggalkan beban sosial.

"Di dalam dosa dunia yang lebih berat lagi jika menghasilkan seorang anak, maka anak itu akan punya suatu aib yang tidak terhapuskan, yaitu labeling sebagai anak zina," jelasnya.

Menurutnya dampak tersebut akan sulit dilupakan. Selama hidup labeling akan terus melekat di masyarakat walaupun sampai telah meninggal sekalipun.

Itu pula yang dikenal masyarakat sebagai dosa tujuh turunan, jejak rekam yang sulit terlupakan sampai tujuh generasi.

Ketiga, Dr Syahrul Anwar menjelaskan dosa berzina dalam hukum Islam juga berdampak pada pengurangan daya fisik.

"Semisal jika orang tidak mengeluarkan zakat, daya fisik berkurang karena memakan harta yang haram," ujarnya.

Demikian pengurangan daya fisik dalam zina akan mengurangi daya hasrat fitrah yang Allah telah berikan, yaitu fitrah kesucian.

Lantas bisa dibedakan antara orang yang berzina kemudian menikah dengan orang yang tidak berzina yang mempunyai hasrat berbeda.

Banjarmasinpost.co.id/noor masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved