Berita Internasional
Saat di Pengadilan, Seorang Pria di Rusia Melamar Wanita yang Sudah Menikamnya 13 Kali
Seorang pria di Rusia memilih untuk memaafkan dan melamar pacar yang hampir membunuhnya. Pria tersebut melamar pacarnya di gedung pengadilan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MOSKWA - Seorang pria di Rusia memilih untuk memaafkan dan melamar pacar yang hampir membunuhnya.
Pria tersebut melamar pacarnya di gedung pengadilan.
Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu menjalani persidangan di Nizhnekams, dengan tuduhan telah menyerang pacarnya secara brutal.
Diwartakan Daily Mirror Selasa (15/1/2019), perempuan itu terancam mendapatkan hukuman enam tahun penjara karena sudah menikam pacarnya.
Jaksa penuntut Airat Bikmurzin menuturkan, korban bernama Tuan Shakur berhasil melarikan diri dari serangan yang dilakukan si pacar.
"Terdakwa gagal memenuhi niat kriminalnya karena keadaan yang sulit dia pengaruhi," kata Bikmurzin saat menjelaskan tuntutannya.
Baca: Ini Alasan Barito Putera Bakal Datangkan Pemain Asing dari Klub Luar Negeri Jelang Liga 1 2019
Baca: Hasil Malaysia Masters 2019 : Ahsan/Hendra Susul Marcus/Kevin Usai Kalahkan Kim GiJung/Lee Yong Dae
Baca: Diiming-iming Dapat Pekerjaan, Aris Idol Mengaku Dijebak Perempuan Berinisial A saat Pesta Sabu
Bikmurzin menjelaskan, perempuan tersebut menikam Shakur sebanyak 13 kali di seluruh tubuhnya menggunakan pisau dapur.
"Korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dan segera menemukan pertolongan medis tepat waktu," terang Bikmurzin.
Dia menjelaskan, Shakur harus menjalani perawatan selama tiga pekan di rumah sakit karena luka tusukan di sekujur tubuh.
Bikmurzin meminta hakim untuk menjatuhkan enam tahun penjara kepada perempuan itu karena sengaja memberikan luka dan membahayakan nyawa Shakur.
Pacar Shakur mengaku bersalah atas insiden penikaman itu.
Namun membantah dia berniat menyerang pacarnya, dan beralasan saat itu dia sedang mabuk.
Meski sudah ditikam pacarnya, kanal televisi NTR-24 memberitakan Shakur masih bersedia memaafkan, bahkan melamar pujaan hatinya.
Dia juga meminta kepada hakim untuk tidak memenjarakan pacarnya karena mereka sudah merencanakan momen pernikahan mereka.
Dilaporkan hakim memutuskan menunda menjatuhkan vonis sampai dia mendapatkan cukup keterangan dari kedua belah pihak.