Ahmad Dhani Ditahan

Respons Sandiaga Uno, Dul Jaelani, Al Ghazali & El Rumi usai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Mulan?

Respons Sandiaga Uno, Dul Jaelani, Al Ghazali & El Rumi usai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Mulan?

Editor: Rendy Nicko
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Respons Sandiaga Uno, Dul Jaelani, Al Ghazali & El Rumi usai Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Mulan?

Respons ditunjukkan Sandiaga Uno & 3 putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi Dul Jaelani usai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian.

Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019, Sandiaga Uno menyatakan, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan. Untuk itu, penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih. Tak terkecuali dalam kasus Ahmad Dhani.

"Saya kasih tahu hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi usai kumpul bareng warga Eromoko dan makan malam di HIK Kartikasari, Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019) malam.

Tak hanya itu, Sandi juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan.

Baca: Jadwal Piala Afrika 2019 Resmi Diundur, Mohammed Salah dan Sadio Mane?

Baca: Reaksi Raffi Ahmad Dibocorkan Hasilkan 1 Miliar Oleh Andre Taulany, Suami Nagita Slavina Terdiam

Baca: Sebelum Tewas Tersambar Petir, Kakak Adik Ini Simpan Ponsel Dalam Kantong Celana

Dengan demikian, bila hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyarakat akan mengapresiasi. "Jangan hukum digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan. Saya percaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya masyarakat akan mengapresiasi. Silakan masyarakat menilai sendiri," kata Sandiaga Uno.

Terhadap putusan itu, BPN akan berkoordinasi terlebih dahulu. Ia pun belum mendapatkan laporan terkini pascavonis 1,5 tahun penjara bagi Ahmad Dhani.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani. Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan terhadap Dhani.

Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ahmad Dhani dan Dul Jaelani saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ahmad Dhani mengacungkan dua jari sebagai bentuk dukungan terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Tribunnews.com)

Reaksi Dul Jaelani dan El Rumi

Tiga putra Ahmad Dhani, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani memberikan dukungan usai vonis 1,5 tahun yang diterima ayahnya atas kasus ujaran kebencian.

Dari ketiga anak Ahmad Dhani, postingan Dul Jaelani paling disoroti dibandingkan El Rumi dan Al Ghazali, dianggap sindir Maia Estianty dan Irwan Mussry.

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Sementara El Rumi diketahui sedang berada di London, Inggris.

Usai majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, Al Ghazali langsung keluar ruang sidang.

Ia berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar. "Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.

Sedangkan Dul enggan berbicara. Namun melalui postingan akun instagram, Dul Jaelani tersirat memberikan dukungan bagi sang ayah.

Maia Estianty dan Ahmad Dhani di ulang tahun Al Ghazali dan Dul Jaelani
Maia Estianty dan Ahmad Dhani di ulang tahun Al Ghazali dan Dul Jaelani (instagram)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved