Selebrita

5 Fakta RUU Permusikan yang Bikin Ashanty, Anang Hermansyah dan Jerinx SID Ribut

Ini 5 fakta penolakan RUU Permusikan yang bikin Ashanty, Anang Hermansyah dan Jerinx SID ribut. Termasuk jumlah artis yang menolak.

Editor: Murhan
Twitter/ jokoanwar
Tolak RUU Permusikan jadi Trending Twitter 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini 5 fakta penolakan RUU Permusikan yang bikin Ashanty, Anang Hermansyah dan Jerinx SID ribut. Termasuk jumlah artis yang menolak.

Tolak RUU Permusikan jadi trending di Twitter. Sebelumnya, RUU Permusikan diramaikan dengan ributnya Ashanty, Anang Hermansyah dan Jerinx SID.

RUU Permusikan yang tengah jadi sorotan setelah perseteruan Jerinx SID dan Anang Hermansyah serta Ashanty kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah musisi memasang tagar alias tanda pagar 'Tolak RUU Permusikan' di sosial medianya.

Baca: Jelang Pernikahan Ammar Zoni, Irish Bella Dilarikan ke Rumah Sakit, Mantan Ranty Maria Minta Doa

Baca: Tingkah Aneh Raffi Ahmad Bahas Yuni Shara, Laudya Cynthia Bella & Ayu Ting Ting Depan Nagita Slavina

Baca: Gisella Anastasia Bicara Soal Pria Pengganti Gading Marten, Gisel Ungkap Sikapnya Jika Jumpa Gading

Baca: Video Lirik Lagu Hadapi dengan Senyuman, Bikin Putra Maia Estianty-Ahmad Dhani, Dul Jaelani Nangis

Tagar ini pun memancing jutaan netizen lain untuk menyuarakan hal serupa hingga 'Tolak RUU Permusikan' menjadi trending di Twitter.

Berikut 5 fakta terkait tagar RUU Permusikan yang tengah jadi trending di Twitter ini:

1. Ratusan Musisi

Ratusan musisi Indonesia menyuarakan penolakan terhadap RUU Permusikan ini.

Dikabarkan jumlahnya mencapai 200-an lebih.

Akun Twitter @efekrumahkaca mengunggah nama 267 nama pelaku musik Indonesia yang menyatakan dukungan untuk penolakan ini.

2. Tak Hanya Pelaku Musik Saja

Tak hanya pelaku musik saja, netizen dan tokoh-tokoh yang peduli pun turut menyuarakan keberatannya akan RUU ini.

Joko Anwar, sutradara kenamaan Tanah Air juga turut meramaikan tagar ini.

3. Pasal yang Dikritisi

Selain poster 'Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan', muncul pula beberapa pasal yang dikritisi dalam RUU ini.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved