Berita HSU
NEWSVIDEO : 103 Handphone Barang Sitaan Hasil Razia di Lapas Amuntai Dimusnahkan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia dari warga binaan
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel, melakukan pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilakukan petugas lapas terhadap warga binaan, Kamis (14/2/2019).
Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman lapas ini dipimpin langsung Kalapas Kelas II B Amuntai Muhammad Yahya.
Baca: Razia di Rutan Kelas II Marabahan Batola, Petugas Temukan Kartu Domino hingga Vibrator
Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari 103 handphone, charger handphone, korek gas serta beberapa jenis barang lainnya yang dilarang dimiliki warga binaan.
Razia ini juga dilaksanakan di sejumlah Lapas di beberapa daerah di Kalsel. (banjarmasinpost.co.id /Dony Usman)