Kriminalitas Batola
Remaja Pengangguran di Batola Dibekuk, Nekad Curi Motor Tetangga di Semangat Dalam
Tersangka sendiri diringkus anggota Polsek Berangas bersama unit Jatanras Polres Batola, Kamis (7/2/2019) lalu.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Mimpi punya sepeda motor sendiri, membuat remaja pengangguran, Abdul Mutalib (18), warga Persada Permai Baru III, Jalan Pesona 8, No 5 RT 52, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, nekad mencuri motor tetangga sendiri satu RT, yakni milik Ridani.
“Iya motor tetangga satu RT saya curi. Saya ingin punya motor sendiri meski belum bekerja,” kata Abdul polos saat gelar kasus di Polres Batola, Rabu (20/2/19.
Tersangka sendiri diringkus anggota Polsek Berangas bersama unit Jatanras Polres Batola, Kamis (7/2/2019) lalu. Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, menjelaskan kronologis pencurian sepeda motor milik Ridani.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, Selasa, Ridani datang ke rumahnya dan memarkir motornya, Yamaha Mio Sporty, dalam keadaan terkunci setang,” kata Kapolres.
Baca: Kades Sungai Rasau Batola, Mengaku Bayar Utang dari Hasil Korupsi Dana Desa Rp 300 Juta
Baca: Tujuh Jam, Sakur Tetap Bertahan di Tower BTS Jalan Tembus Mantuil, 3 Anaknya Didatangkan
Baca: LINK Live Streaming RCTI Atletico Madrid vs Juventus Babak 16 Besar Liga Champion Malam Ini
Kemudian, sambung Mugi, sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu (12/12/2018), seorang saksi, Cucu Niken Puspitasari, bangun dari tidurnya dan beranjak keluar rumah. Saat berada di luar rumah, Niken mulai curiga karena motor milik Ridani yang biasa terpakir di depan rumah, tidak ada pada tempatnya.
Untuk memastikannya, Niken segera membangunkan Ridani. Keduanya kemudian mencari motor korban di sektar rumah. Setelah merasa hasil pencariannya nihil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Berangas.
“Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 5 juta,” katanya.
Kini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Sporty dan STNK motor, kartu ATM BTN, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta uang tunai RP 500 ribu, yang sebelumnya disimpan korban di dalam jok motornya, diamankan polisi di Mapolres Batola. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).