Berita Banjarmasin
30 Persen Peserta Seleksi PPPK Tak Lulus Passing Grade, Pemprov Tunggu BPN, Ada Opsi Sistem Rangking
Sebanyak 30 persen peserta tes PPPK tahap satu tidak memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menutup kekurangan pegawai dengan melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), ternyata tak berlangsung mulus.
Seperti halnya pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, sebanyak 30 persen peserta tes PPPK tahap satu tidak memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Harya Wibisana saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. "Kira-kira 30 persen di bawah passing grade (batas kelulusan)," ujar Bima.
Bima mengatakan, BKN bakal mendiskusikan hal ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menentukan kebijakan yang bakal diambil selanjutnya.
Jika ada jaminan bahwa kualitas pendidikan bisa tercapai dengan 70 persen peserta ujian yang berhasil mencapai passing grade, maka Bima bakal mengusulkan para peserta yang tidak lolos untuk mengikuti ujian pada gelombang selanjutnya.
Baca: 44 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Ibnu Sina Sampaikan Pesan Ini ke Pejabat Baru
Baca: Kesaksian Imam Masjid Istiqlal Terkait Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Mantan Luna Maya
Akan tetapi, jika jumlah 70 persen peserta yang lolos passing grade itu dinilai tak cukup, maka akan ada opsi lainnya. Misalnya, menggunakan metode pengurutan (ranking) atau penggunaan standar tambahan.
Contohnya, kata dia, peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetapi memiliki sertifikasi akan mendapat nilai tambah.
“Makanya ini harus didiskusikan dengan ketat dengan Kemendikbud. Karena ini berhubungan dengan kualitas pendidikan ke depan kalau semua diangkut,” kata Bima.
Secara nasional ada total 73.111 pegawai honorer K2 yang mengikuti ujian CPPPK pada 23 Februari dan 24 Februari 2019. Jumlah itu terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.194 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.
Para peserta diwajibkan mengikuti tiga seleksi yakni administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara.
Baca: Hasil Akhir Liverpool vs Watford di Liga Inggris, Skor Akhir 5-0, Umpan Salah & Eksekusi Mane
Baca: Jelang Arema FC vs Barito Putera di Piala Presiden, Bartman Ngalam Ajak Mahasiswa Dukung Barito
Sementara Panitia Pengadaan PPPK Tahap I Pemprov Kalsel tahun 2019 belum dapat merilis pengumuman, hasil seleksi mereka.
"Terkait hasil seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Tahap I Pemprov Kalsel tahun 2019, kami masih menunggu penetapan dari BKN mengenai hasil seleksi kompetensi PPPK dan wawancara. Oleh karena itu, hingga saat ini Panitia Pengadaan PPPK Tahap I Pemprov Kalsel tahun 2019 belum dapat merilis pengumuman," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Perkasa Alam, Rabu (27/2/2019). (kur/kompas)
Baca Lebih Lengkap di Banjarmasin Post Edisi Cetak dan ePaper BPost Kamis (28/2/2019)