Berita Nasional
Live Streaming Sidang Perdana Ratna Sarumpaet via Live iNEWS TV dan Metro TV, Atiqah Hasiholan Hadir
Live Streaming Sidang Perdana Ratna Sarumpaet via Live iNEWS TV dan Metro TV, Atiqah Hasiholan Hadir
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoax hari ini Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang disiarkan langsung via live streaming iNews dan Metro TV.
Live Streaming sidang perdana Ratna Sarumpaet akan dihadiri sang putri, Atiqah Hasiholan pun menyambut baik proses persidangan ibundanya tersebut dan bisa disaksikan via live streaming iNews TV dan Metro TV.
Atiqah Hasiholan berharap majelis hakim bisa bersikap seadil mungkin selama jalannya proses persidangan ibundanya, Ratna Sarumpaet.
"Yaa kalau sudah masuk persidangan harapannya ini kan di tangan hakim, semoga hakim dengan penuh rasa hormat bisa mengadilkan dengan seadil-adilnya tak ada tekanan apapun," kata Atiqah Hasiholan kepada Tribunnews.com, Rabu (27/2/2019).
Baca: Foto Masa Lalu Luna Maya dan Syahrini Berteman Sejak 2012 Sebelum Inces Menikahi Reino Barack
Baca: Kesaksian Imam Masjid Istiqlal Terkait Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Mantan Luna Maya
Baca: Mitos dan Fakta Seputar Rumah Tusuk Sate, Bawa Aura Negatif Hingga Pengaruhi Keharmonisan
Baca: Jawaban Pevita Pearce Tentang Hubungannya dengan Mantan Luna Maya, Ariel NOAH
"Hakim itu kan katanya kepanjangan tangan dari takdir Allah, yaa semoga harapan saya seadil-adilnya, seobjektifnya atas kasus ini," tambahnya.
Atiqah pun dipastikan akan hadir dalam persidangan hari ini untuk menemani sang bunda.
Ia merasa perlu untuk mengikuti jalannya proses persidangan yang akan menentukan nasib ibundanya tersebut.
"Yaaa ini keinginan saya sendiri. Pastikan ingin ngikutin sidangnya, pengen tahu nantinya seperti apa," ucapnya.
Ratna Sarumpaet saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax tentang dirinya yang mengaku dipukuli orang tak dikenal.
PN Jakarta Selatan akan menjadi lokasi sidang ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan tersebut.

Atiqah Hasiholan Dipastikan Hadir
Atiqah Hasiholan bakal mengosongkan jadwal kegiatan hanya untuk hadir di persidangan ibunya, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Baginya, saat ini persidangan Ratna Sarumpaet merupakan prioritas utama.
"Ya, kemungkinan iya. Karena prioritas saya sekarang ini kan ya. Sekarang sudah lebih jelas, kalau kemarin kan enggak tahu kapan sidangnya," ucap Atiqah Hasiholan kepada Tribunnews.com, Rabu (27/2/2019).
'Kalau sekarang kan jadwalnya Kamis, terus biasanya diadakan setiap hari Kamis, antara seminggu sekali atau dua minggu sekali, jadi bisa ngatur jadwal lah," lanjutnya.
Atiqah bersyukur, kasus yang menjerat ibundanya sudah memasuki persidangan.
"Ya, saya bersyukur ibu saya terlihat siap jalani sidang. Justru penginnya cepatlah sidang, karena kan di tahanan ibu dan kuasa hukum maunya cepat," tutur Atiqah.

Sebelumnya kepada Tribunnews.com Atiqah Hasiholan sudah mengatakan akan hadir pada persidangan esok hari.
Ia akan menemani sang bunda menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Link Live Streaming sidang perdana Ratna Sarumpaet:
Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki babak baru setelah bakal disidangkan pada esok hari, Kamis (28/2/2019).
Sidang tersebut bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim dalam sidang ini bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.
Berikut kronologis kasus tersebut:
Kasus ini bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak dan memar beredar viral di media sosial. Foto ini geger, karena Ratna yang saat itu menjadi salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut dianiaya.
Kabar penganiayaan ini mendapatkan respon keras dari BPN Prabowo-Sandiaga. Mereka mengutuk kejadian ini dengan menyebut sebagai perbuatan biadab.
Bahkan Ratna mengaku kepada Prabowo secara langsung bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang. Dirinya mengaku dianiaya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.
Dirinya bercerita dihajar oleh tiga orang bersama dua temannya dari Sri Lanka dan Malaysia usai menghadiri acara di sebuah hotel di Bandung.

Usai bertemu Ratna, Prabowo langsung membuat konferensi pers di kediaman pribadinya, Jln Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/9/2018) malam.
Prabowo menyayangkan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet tersebut. Bahkan saat itu, Prabowo hingga ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kasus ini.
"Kalau terjadi suatu fitnah ada prosesnya, bisa diadukan ke pengadilan. Tapi melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang ibu-ibu berusia 70 tahun saya kira ini sebagai suatu tindakan yang di luar batas," ujar Prabowo saat itu.
Namun setelah kejadian tersebut ramai, beberapa pihak membantah bahwa terjadi penganiayaan tersebut. Sanggahan tersebut diberikan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) AU Bandara Husein Sastranegara hingga General Manager Bandara Husein Sastranegara PT Angkasa Pura II (Persero) Andika Nuryaman.
Polisi juga langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan pendalaman. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks salam cerita penganiayaan Ratna.
Hasilnya, ditemukan fakta bahwa lebam pada wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika. Ratna melakukan operasi di Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada (21/9/2018).
Beberapa jam setelah konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Ratna juga memberikan keterangan bahwa dirinya berbohong di kediamannya, Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayalan yang diberikan setan mana ke saya dan berkembang," tutur Ratna saat itu.
Setelah pengakuan Ratna tersebut, Prabowo kembali menggelar jumpa pers. Prabowo meminta maaf dan meminta Ratna mengundurkan diri.
Sehari setelahnya, pada Kamis (4/10/2018) mengeluarkan pencekalan terhadap Ratna. Dirinya akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ingin pergi ke Cile. Ratna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet hingga Berujung di Pengadilan,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Atiqah Hasiholan Kosongkan Jadwal untuk Hadir di Persidangan Ratna Sarumpaet