Berita Kabupaten Banjar

Layanan SIM Keliling Polda Kalsel di Martapura Mulai Dibuka, Begini Animo Warga

Layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar Ditlantas Polda Kalsel di Kota Martapura dibuka pagi ini, Sabtu (09/03/2019)

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/idda royani
Warga antusias mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling yang digelar Polda Kalsel di halaman Gedung Juang, Martapura, Sabtu (09/03/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Layanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar Ditlantas Polda Kalsel di Kota Martapura dibuka pagi ini, Sabtu (09/03/2019) mulai pukul 08.30 Wita.

Halaman Gedung Juang di kawasan Jalan A Yani, Martapura, menjadi tempat pelaksanaan layanan SiM keliling tersebut. Layanan ini akan berlangsung hingga Selasa nanti secara nonstop atau selama 72 jam.

Layanan SIM keliling tersebut dibuka secara resmi oleh Ditektur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Muji Ediyanto. "Ada sepuluh unit armada bus SIM keliling yang kami siapkan untuk melayani jemaah haul Abah Guru Sekumpul maupun masyarakat Kalsel lainnya," ucapnya.

Pantauan di lokasi, warga cukup antusias karena layanan tersebut memberikan sejumlah kemudahan. Di antaranya petugas menyediakan fotokopi dan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan.

Baca: Gelar Karnaval dan Parade Sasirangan Diikuti Ribuan Peserta. Wali Kota Banjarmasin Pun Lakukan Ini

Baca: Para Sultan Banjarmasin Ini Mengoleksi Ratusan Motor dan Mobil, Diecast Motor Koleksi Spesial

Baca: Liga 1 2019 Balum Mulai, Satu Persatu Pemain Barito Putera Tumbang, Roni Robek Engkel

"Bayarnya cuma Rp 70 ribu. Alhamdulillah layanan ini cukup membantu masyarakat karena mengurus perpanjangan SIM bisa cepat selesai. Kalau mengurusnya di Polres kan lebih mahal karena biaya cek kesehatan kan bayar sendiri," ucap Ahmad Yani, warga RT 11 Sungaisipai, Martapura.

Ia menuturkan SIM C-nya akan berakhir masa berlakunya tanggal 12 Maret. "Jadi, ini pas sekali adanya kayanan SIM keliling ini," ucapnya.

Senada diutarakan Purnomo. Warga Bincau ini mengatakan SIM C-nya akan kedaluwarsa pada 26 Maret nanti. "Bagus sih menurut saya adanya pelayanan sejenis ini," tandasnya.

Kasi SIM Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti menuturkan layanan yang diberikan yakni perpanjangan SIM A dan SIM C. Lantaran sekarang pengurusan SIM telah daring (online), sehingga jemaah haul Abah Guru Sekumpul yang berasal dari luar pulau pun bisa turut dilayani.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved