DAK Fisik Pendidikan Dihapus
Sekolah di Kalsel Terancam Kekurangan Peralatan, Imbas DAK Fisik Dihapus Total
Akibat penghampusan DAK Fisik oleh pemerintah pusat, sekolah di Kalimantan Selatan bakal kekurangan peralatan, ini kata Disdikbud Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARBARU- Dunia pendidikan di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi menghadapi tekanan besar tahun depan. Pasalnya, Dana Alonasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat untuk sektor pendidikan dihapus total pada tahun anggaran 2026.
Selama ini, DAK Fisik menjadi salah satu sumber penting bagi sekolah-sekolah di Kalsel untuk memenuhi kebutuhan sarana belajar, mulai dari peralatan praktik hingga perlengkapan kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Galuh Tantri Narindra membenarkan penghapusan tersebut berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan.
“Belanja DAK Fisik pendidikan itu untuk peralatan praktik dan kegiatan belajar mengajar. Kalau belanja ini sudah tidak diakomodir lewat DAK, maka seyogyanya dialihkan melalui APBD agar kualitas pembelajaran tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (7/10).
Baca juga: Wagub Hasnur Bareng 18 Gubernur Temui Menkeu, Inginkan Solusi Pemangkasan Dana Transfer
Baca juga: Lowongan Kerja PT Indofood, Terbuka Untuk Banyak Posisi, Lulusan SMA, SMK hingga S1 Bisa Daftar
Tanpa dukungan DAK Fisik, Tantri mengakui bahwa pemenuhan sarana penunjang di sekolah akan sangat terbatas. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran, terutama di sekolah-sekolah yang bergantung pada bantuan pusat.
Selain peralatan belajar, ada pula bantuan dari pemerintah pusat berupa dana revitalisasi. Namun untuk 2026, Tantri menyebut belum ada kepastian terkait bantuan yang biasanya dikucurkan langsung ke sekolah-sekolah.
“Untuk rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru, biasanya ada dana revitalisasi. Tapi untuk 2026 belum diketahui apakah masih ada atau tidak,” ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, Disdikbud Kalsel sedang melakukan perhitungan ulang rencana belanja pendidikan agar tetap bisa menjaga layanan pendidikan meski anggaran mengalami efisiensi besar. “Kita masih berhitung. Prinsipnya, kami berkomitmen tetap memaksimalkan pembangunan pendidikan meski dengan keterbatasan fiskal,” kata Tantri.
Tak hanya tingkat provinsi, Kotabaru turut mengalami pemangkasan TKD pada 2026 mendatang. Tidak tanggung, setidaknya ada Rp 692 miliar berkurang. Jika di 2025 lalu mendapatkan Rp 2,4 triliun rupiah, di 2026 hanya Rp 1,7 triliun rupiah.
"Ya betul, Kotabaru mengalami penurunan TKD dengan angka tersebut," ujar Kepala BPKAD, H Muhammad Maulidiansyah.
Maulid juga menamabahkan, untuk DAK Fisik di tahun mendatang Kotabaru juga tidak mendapatkan alokasi.
Terkait kondisi ini, ia mengatakan tidak hanya Kabupaten Kotabaru, namun juga dialami daerah lain se-Indonesia.
Ditanya apakah bakal berdampak pada sejumlah program, termasuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan, maulid menuturkan tujuan pemerintah pusat menghapus DAK Fisik adalah untuk mendorong kemampuan daerah, dalam mengelola fiskal daerahnya.
Sementara itu, disampaikan Sekda Kotabaru, Eka Saprudin, ada dua langkah yang bisa diambil menyikapi pemangkasan TKD ini.
Pertama pasti mengurangi belanja, disesuaikan dengan pendapatan yang ada, tetapi tidak menutup juga untuk kita upayakan agar bisa meningkatkan pendapatan. "Yang jelas menyesuaikan pagu hasil akhir, berapa nanti kesepakatan antara DPRD dan untuk menjadi APBD murni maka disitu nanti kita sesuaikan dengan belanjanya," ujar Eka.(msr/tab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.