OTT KPK di Jatim
Persoalan Romahurmuziy dengan Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym Sebelum Kena OTT KPK di Jatim
Sebelum kena OTT KPK di Jawa Timur, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy ternyata punya masalah dengan Aa Gym hingga Ustadz Abdul Somad.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebelum kena OTT KPK di Jawa Timur, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy ternyata punya masalah dengan Aa Gym hingga Ustadz Abdul Somad.
Permasalahan terkait Pilpres 2019 muncul ke permukaan antara Romahurmuziy, Aa Gym hingga Ustadz Abdul Somad.
Romahurmuziy dituding memaksa agar Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym netral di Pilpres 2019.
Kini, Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romy ditangkap petugas KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Baca: Dampak OTT KPK pada Ketum PPP Romahurmuziy bagi Koalisi Jokowi-Maruf Diungkap Jusuf Kalla
Baca: Sikap DPP PPP Soal Ketua Umumnya, Romahurmuziy (Romy) yang Kena OTT KPK di Jawa Timur
Baca: Kondisi 6 WNI dalam Penembakan Brutal di Masjid Selandia Baru yang Tewaskan 40 Orang
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Romahurmuziy terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT), Jumat hari ini.
Namun, Agus Rahardjo belum mengungkapkan,Romahurmuziy ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Menurut Agus Rahardjo, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.
"Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.
Ditangkap di Kantor Wilayah Kementerian Agama?
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romy itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romy," ujarnya kepada wartawan sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romy.
Diketahui, saat ini Romy tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.