Selebrita
Curhatan Mulan Jameela Kala Ahmad Dhani Berjuang Untuk Bebas, Umi Pipik Ikut Beri Respons
Curhatan Mulan Jameela Kala Ahmad Dhani Berjuang Untuk Bebas, Umi Pipik Ikut Beri Respons
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulan Jameela ikut menyikapi potongan vonis enam bulan yang ditolak suaminya, Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian. Terlihat, Umi Pipik yang diketahui sahabat Mulan juga ikut memberikan dukungan.
Bukan kali pertama Umi Pipik memberikan dukungan Mulan Jameela kala Ahmad Dhani terjerat kasus hukum. Keduanya kerap saling sapa melalui akun instagram pribadinya.
Pun kala ibu Safeea Ahmad ini tampak meluapkan perasaannya, kala Ahmad Dhani berjuang untuk bisa bebas dari hukuman.
Ahmad Dhani mendapatkan potongan vonis enam bulan penjara atas kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jameela malah tak puas.
Baca: Pengakuan Gisella Anastasia ke Gading Marten, Dekat dengan Wijaya Saputra Eks Agnes Mo, Sikap Gading
Baca: Ahmad Dhani Dijenguk Ibundanya, Ini yang Dibawa Mertua Mulan Jameela & Nenek Al Ghazali, Dul Jaelani
Baca: Ramai Ajakan Nikah Wijaya Saputra, Gisella Anastasia Justru Bersama Gading Marten dan Gempita
Baca: Bukan Liburan Ibu Ayu Ting Ting, Umi Kalsum ke Amerika karena Perannya
Baca: Nikita Mirzani Pamer Dolar Usai Berdebat Tentang Pesawat Jet Syahrini dengan Hotman Paris
Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pengajuan banding dari musisi Ahmad Dhani terhadap vonis kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mengubah atau memangkas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk suami Mulan Jameela dari hukuman satu tahun enam bulan menjadi satu tahun penjara.
Terkait putusan ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengaku tak puas. Pihaknya tetap ingin Ahmad Dhani dibebaskan dari semua tuduhan.
"Harus bebas, target kami bebas. Sehari pun dinyatakan bersalah kami tetap berupaya hukum," kata Hendarsam saat dihubungi wartawan, Rabu (13/3/2019).
Pasalnya, pemangkasan hukuman artinya tetap menyatakan bahwa Dhani bersalah.
Baca: Bukan Putus, Nikita Mirzani Beberkan Ini Tentang Billy Syahputra dan Hilda Vitria Mantan Kriss Hatta
Baca: Ahli Grafologi Sebut Luna Maya Beruntung, Reino Barack Suami Syahrini Pendam Kemarahan Ini
Baca: Reaksi Ibu Wijaya Saputra Kala Putranya Bawa Gisella Anastasia, Mantan Gading Marten Siap Menikah?
Baca: Dukungan Maia Estianty Untuk Luna Maya, Istri Irwan Mussry Sempat Alami Teman Makan Suami Teman
Baca: Buntut Candaan Luna Maya Pada Raffi Ahmad dan Boy William Diduga Sindir Syahrini yang Dinikahi Reino
"Pada prinsipnya, ya kami akan tetap berupaya hukum. Kalau Mas Dhani tetap dinyatakan bersalah, artinya ini kan mengurangi vonis lamanya hukumnya. Artinya kan tetap pertimbangan hukumnya Mas Dhani masih dinyatakan bersalah," ungkapnya.

"Yang kami uber kan bukan berapa lama ditahannya, satu hari pun ditahan kami tetap akan jalani upaya hukum," imbuhnya.
Berdasarkan putusan dengan nomor 58/Pid.Sus/2019/PT.DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi menerima banding Ahmad Dhani dan memotong hukuman Dhani menjadi pidana selama satu tahun.
"Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun," tulis situs resmi Mahkamah Agung seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam.
"Menetapkan lamanya Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjut keterangan tertulis tersebut.
