Berita Banjarmasin
NEWSVIDEO : Jajaran Polresta Banjarmasin Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan inek serta obat-obatan yang lain dilarang, Rabu (10/4/2019) siang.
Penulis: Jumadi | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan inek serta obat-obatan yang lain dilarang, Rabu (10/4/2019) siang.
Kali ini pemusnahan tidak seperti biasa. Namun dengan mengambil tempat di RSU Ansari Saleh, Jalan H Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Pembakaran atau pemusnahan kali ini dengan menggunakan alat incenerator yang dianggap ramah lingkungan. Pembakaran juga menghadirkan puluhan tersangka Narkoba.
Baca: Satresnarkoba Polres HSU Gerebek Pengedar Sabu di Banjang, Lima Paket Sabu Ditemukan
Baca: Pengakuan Dosa Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad di Depan Rafathar dan Sosok Ini
Jumlah Narkoba, seperri sabu, pil ekstasi cukup banyak. Begitu juga dengan jumlah obat UU Kesehatan ribuan butir.
Pemusnahan dihadiri Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba, Kompol Herey Purwanto, Walikota Banjarmasin, diwakili Sekda Kota, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, DLH serta dari pihak RSU Ansari Saleh Banjarmasin.
Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba, tangkapan tiga bulan Terakhir (Januari hingga Maret) 2019. (Banjarmasinpost/jumadi)