Berita Regional
Pembunuh Sadis Mahasiswi dengan 27 Tusukan di Kamar Hotel Ditangkap Saat Jual HP Korban
Aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel BenhilToddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Hanya berselang seminggu, pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap mahasiswi Ro, yang tewas dengan 27 tusukan di Hotel BenhilToddopuli, Makassar, Kamis (11/4/2019) lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Jumat (19/4/2019) pagi.
Indratmoko menjelaskan, pelaku pembunuhan Ro (18) adalah lelaki bernama Indra Anugrah Saputra (20). Pelaku ditangkap pada Kamis (18/4/2019).
Pelaku pembunuhan mahasiswi bernama Rodilakukan saat tersangka Anugrah Saputra menjual handphone atau HP milik korban lewat akun Facebook (Fb).
Foto Ro (18), mahasiswi perguruan tinggi di Makassar korban pembunuhan 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli (facebook Rosaalina Kumalasari)
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait HP korban yang dicuri pelaku mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.
Baca: Pembunuh Mahasiswi di Kamar Hotel Ternyata Muncikari, Dihadiahi 6 Peluru, Ini Kronologi dan Alasan
Penangkapan berawal saat Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel, melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait HP Rosalina merek Oppo F5.
Grup Jual Beli HP
Kata Indratmoko, HP tersebut rencana mau dijual lewat medsos Facebook pada sebuah grup Jual Beli HP Makassar dengan nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.
"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yang mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.
AKBP Indratmoko menyebutkan, tersangka Indra Anugrah Saputra merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan, Ro (18), Kamis (11/4/2019).
Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.
"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko. Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti HP Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan HP Oppo pelaku.
Seperti diketahui, korban Ro alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 tusukan di tubuhnya.
Barang Bukti


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											