Selebrita
Penjelasan Resmi Dewan Ulama Thariqah Indonesia Soal Opick yang Diamanahi Rambut Nabi Muhammad SAW
Ini penjelasan Dewan Ulama Thariqah Indonesia soal polemik Opick yang diamanahi sehelai rambut Rasulullah SAW.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini penjelasan Dewan Ulama Thariqah Indonesia soal polemik Opick yang diamanahi sehelai rambut Rasulullah SAW.
Ya, publik dihebohkan kabar penyanyi Opick yang diamanahi sehelai rambut Nabi Muhammad SAW oleh Dewan Ulama Thariqah Internasional Turki, Sabtu (4/5/2019).
Kedatangan Opick di Tanah Air kemudian menuai polemik karena amanah sehelai rambut Rasulullah SAW tersebut.
Tak sedikit publik yang menyangsikan kebenaran sehelai rambut Nabi Muhammad SAW yang dibawa Opick.
Baca: Tak Ada Nama Ustadz Abdul Somad di Aplikasi CariUstadz.ID yang Direkomendasikan Najwa Shihab
Baca: Tangis Ayah Dewi Perssik yang Sakit Komplikasi Terungkap, Masih Berkaitan Rosa Meldianti?
Baca: Arti Nama Maia Estianty Terungkap, Istri Irwan Mussry Dikaitkan Dewi Musim Semi di Mitologi Yunani
Pasalnya, selama ini Opick hanya diketahui sebagai penyanyi religi, bukan merupakan ulama atau seorang imam besar.
Menanggapi polemik tersebut, Opick bersama Dewan Ulama Thariqah Indonesia menggelar konferensi pers untuk meluruskan kabar yang beredar.
Sekretaris Dewan Ulama Thariqah, Zubair Ahmad, membacakan surat pernyataan Dewan Ulama Thariqah Indonesia yang memuat beberapa alasan dipilihnya Opick sebagai sosok yang diamanahi sehelai rambut Rasulallah.
Setidaknya ada tiga pertimbangan Dewan Ulama Thariqah Internasional Turki mengamanahkan sehelai rambut Rasulallah SAW.
"Pertimbangan dan alasan Internasional dan Indonesia menitipkan rambut suci tersebut kepada Opick adalah sebagai berikut," kata Zubair membacakan surat pernyataan Dewan Ulama Thariqah Indonesia.
"Satu, Opick sudah merupakan anggota pengurus. (Dewan Ulama Thariqah Internasional) DUTI," bacanya.
"Dua, Opick telah berjanji serta bertekad kuat untuk mensyiarkan rasa cinta dan rindu kepada Nabi Muhammad SAW melalui kehadiran rambut suci ini ditengah tengah-tengah umat nantinya," lanjutnya.
"Tiga, Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan aqidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Al Qur'an dan Hadist," pungkas Zubair.
Amanah sehelai rambut Nabi Muhammad SAW yang diberikan kepada Opick bersifat seumur hidup.
Namun jika dikemudian hari keberadaan rambut suci tersebut tidak terjamin keamanan dan perawatannya, maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut.