Selebrita
Syarat Opick Bisa Menyimpan Rambut Nabi Muhammad SAW, Ada Hukuman Jika Melanggar
Syarat Opick bisa menyimpan sehelai rambut Nabi Muhammad SAW terungkap. Ada hukuman yang mengadang jika melanggar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Syarat Opick bisa menyimpan sehelai rambut Nabi Muhammad SAW terungkap. Ada hukuman yang mengadang jika melanggar.
Ya, pelantun lagu tombo hati Opick mendapatkan kesempatan menyimpan rambut Rasulullah SAW.
Opick diamanahi sehelai rambut Nabi Muhammad SAW oleh Dewan Ulama Thariqah Internasional Turki, Sabtu (4/5/2019)
Opick dalam sebuah wawancara menyebut dirinya harus mematuhi beberapa syarat yang tak boleh dilanggar.
Baca: Reaksi Kapolri Saat Ustadz Abdul Somad Tanyakan Soal Penangkapan yang Terkesan Tebang Pilih
Baca: Sophia Latjuba Ngaku Nyaman Jadi Mualaf, Disebut Pernah Nikah Siri dengan Ariel NOAH
Pasalnya jika Opick Melanggar syarat itu makanya dirinya akan mendapatkan 'hukuman' sudah dituliskan.
" Kalau saya melanggar kayak saya tak sesuai dengan apa yang ditulis, diarahkan.
yang ditulis di dalam perjanjian bahwa saya melanggar,
ini akan kembali pada pemilik aset Dewan Ulama Thariqah," ujar Opick kepada Awak Media.
Sebelumnya Opick menyimpan rambut Rasulullah SAW di rumahnya di Komplek Pertamina, kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sehelai rambut Nabi Muhammad SAW itu juga dijaga begitu ketat.
Para penjaga sehelai rambut Nabi Muhammad SAW adalah para santri dan guru besar yang jadwalnya sudah diatur.
Meski dijaga ketat, Opick juga membukakan pintu rumahnya yang dipakai untuk menyimpan sehelai rambut nabi tersebut kepada masyarakat umum.
Jika ada masyarakat yang berziarah ingin melihat sehelai rambut Nabi Muhammad, Opick akan membuka pintu rumahnya.
"Setiap hari dibuka dan dijaga selama 24 jam," kata Rahman, salah satu penjaga sekaligus pengajar santri, di rumah Opick, Senin (13/5/2019).
Rahman menekankan, sehelai rambut Rosulullah tersebut bukan untuk disalahgunakan, melainkan upaya mendekatkan diri ke Nabi Muhammad.
