Berita Banjarmasin

Pembangunan Jalan Alternatif di Perbatasan Sungai Lulut Kabupaten Banjar Dinilai Tidak Singkron 

Jalur alternatif yang dibuat oleh kedua daerah masih tekendala tak adanya jembatan pada sungai yang menjadi batas wilayah dua daerah tersebut.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Warga Sungai Lulut, Bahtiar menunjukan dua unit rumah yang terdampak pembebasan lahan untuk jalur alternatif penghubung Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin nampaknya sama-sama menyediakan jalur alternatif untuk Jalan Martapura Lama, Sungai Lulut yang merupakan jalan perbatasan antara kedua wilayah tersebut.

Pasalnya, saat ini Pemprov Kalsel sedang mengupayakan adanya renovasi tiga unit jembatan pada Jalan Martapura Lama yang merupakan jalur utama Sungai Lulut Banjarmasin, begitupun sebaliknya.

Diprediksi, apabila pengerjaan pembangunan jembatan baru dimulai, maka kemacetan lalu lintas pun bakal terjadi. Terlebih saat ini kawasan tersebut sudah padat kendaraan.

Namun rupanya, untuk jalur alternatif yang dibuat oleh keduanya masih tekendala tak adanya jembatan pada sungai yang menjadi batas wilayah dua daerah tersebut.

Baca: Jalur Alternatif di Sungai Lulut- Banjarmasin Tak Bisa Dilewati Mobil, Bantu Pengguna Sepeda Motor  

Dari apa yang disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Selasa (11/6/2019), Kota Banjarmasin lah yang akan membangun jembatan itu. Tapi tidak pada tahun ini. Sebutnya, 2019, pihaknya tidak ada meanggarkan dana untuk pembangunan jembatan di sungai perbatasan Sungai Lulut.

“Pembuatan jembatan paling cepat itu pada tahun 2020, sementara pembebasan lahan ada di Dinas Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Banjarmasin,” jelas Ibnu.

Orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu juga menjelaskan ada ketidaksingkronan dalam pembuatan jalan, baik itu di Banjarmasin, maupun Kabupaten Banjar. Terangnya, perlu ada belokan sedikit yang perlu disesuaikan, karena adanya selisih dari kedua jalan tersebut.

“Masing-masing (Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin) sama bikin jalan dan kurang pas. Perlu ada belokan lagi untuk menyesuaikan. Nah nanti apakah dari Pemkab Banjar akan membebaskan lagi atau Pemko Banjarmasin yang menyesuaikan,” ucap Ibnu.

Baca: Mau Buka Tenant di Bandara Syamsudin Noor? Seleksinya Diperpanjang HIngga 20 Juni 2019

Sementara rencana pembangunan jembatan pun ujarnya jadi belum bisa dilakukan. Karena perlu adanya penaganan kedua jalan alternatif itu terlebih dahulu.

Mengenai jalan alternative itu pula, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Banjar, M Hilman menerangkan, belum ada kelanjutan untuk program pembangunan yakni peningkatan jalan. Hal itu ujar Hilman belum memungkinkan untuk dilaksanakan, selama akses belum terhubung ke Banjarmasin.

“Karena masih terkendala jembatan, sehingga jalan tidak memungkinkan untuk fungsional,” jelas Hilman.

Pada jalur alternatif Sungai Lulut ke Banjarmasin yang melintas melalui Komplek Budi Utama Karya II, Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, menuju Komplek Rahayu, Jalan Pramuka, Banjarmasin, Pemkab Banjar ujar Hilman juga sudah melakukan pembebasan lahan. Termasuk pada dua unit rumah yang terdampak untuk penghubung jalan tersebut.

Meski sudah dibebaskan, rumah itu ujar Hilman memang belum dibongkar. Karena belum diperlukan terkait pembangunan fisik.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved