Berita Nasional

Tarif Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh & Peran Kivlan Zein di Aksi 22 Mei Diungkap Polri

Tarif Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh & Peran Kivlan Zein di Aksi 22 Mei Diungkap Polri

Editor: Rendy Nicko
kompas.com
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. 

BANJARMASIINPOST.CO.ID - Tarif Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh & Peran Kivlan Zein di Aksi 22 Mei Diungkap Polri

Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat aksi 22 Mei

Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers perihal dalang Aksi 22 Mei di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.

Baca: Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Baca: Sosok Fauka Noor Farid Terduga Dalang Rusuh Aksi 22 Mei, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Baca: Respons Majalah Tempo Sikapi Reaksi Eks Komandan Tim Mawar Soal Aksi 22 Mei ke Dewan Pers

Irfansyah menjelaskan, pada 19 April 2019, dirinya ditelepon Armi untuk bertemu dengan Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah, Jakarta.

Saat itu, Irfansyah tengah berada di pos sekuriti Peruri bersama temannya, Yusuf. s

Keesokan harinya, dengan mengajak Yusuf, Irfansyah kemudian menuju Masjid Pondok Indah dengan menggunakan mobil Yusuf.

Setelah menunggu di lapangan Masjid Pondok Indah, Kivlan kemudian datang menggunakan mobil yang dikemudikan sopirnya, Eka.

Saat itu, kata dia, Kivlan sempat shalat terlebih dulu. Setelah itu, Irfansyah dipanggil Armi agar masuk kedalam mobil Kivlan. 

Di dalam mobil, kata dia, sudah ada Kivlan sendirian. Irfansyah mengatakan, Kivlan saat itu mengeluarkan ponselnya lalu menunjukkan foto dan memberi tahu alamat rumah Yunarto.

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Polisi membubarkan unjuk rasa tersebut karena tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Polisi membubarkan unjuk rasa tersebut karena tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp. (KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

"Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini. Nanti kamu foto dan videokan'. 'Siap', saya bilang," cerita Irfansyah.

Menurut Irfansyah, Kivlan mengaku akan memberikan uang Rp 5 juta untuk operasional.

"Beliau berkata kalau ada yang bisa eksekusi saya jamin anak dan istrinya serta liburan kemana pun," kata dia.

Kivlan kemudian menyuruh Ifransyah turun dari mobil dan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk Irfansyah.

Setelan menerima uang, Ifransyah kemudian pulang bersama Yusuf.

Survei lokasi Keesokan hari pukul 12.00 WIB, Irfansyah mengaku bersama Yusuf mendatangi alamat rumah yang diberikan Kivlan.

Dengan menggunakan ponsel Yusuf, mereka merekam suasana rumah dan memfoto.

"Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.

Irfansyah dan Yusuf kembali melakukan survei untuk kedua kali pada keesokkan harinya, juga pukul 12.00 WIB.

Mereka kembali merekam suasana rumah tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.

"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.

Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti. Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.

"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya. Pada 19 Mei 2019, Irfansyah kemudian ditangkap polisi.

Peran Kivlan Zein Terungkap

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (tribunnews.com)

Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Pertama, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Menurut Ade, setelah mendapatkan 4 senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya. "KZ (Kivlan Zein) memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pimpinan lembaga survei," kata Ade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved