Berita Nasional

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Editor: Rendy Nicko
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Kaitan rusuh aksi 22 Mei jadi pembicaraan setelah media Tempo mengungkap adanya keterlibatan tim Mawar. Bahkan sosok Fauka Noor Farid disebut-sebut

Meski Fauka Noor Farid telah memberikan klarifikasi dan penjelasan panjang lebar mengenai sepak terjangnya di aksi 22 Mei, namun agaknya petinggi eks Tim Mawar Mayjend TNI (Purn) Chairawan bereaksi dan langsung mengambil sikap

Eks Komandan Tim Mawar ini menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang menyebut Fauka Noor Farid

Baca: Tarif Eksekutor Pembunuh 4 Tokoh & Peran Kivlan Zein di Aksi 22 Mei Diungkap Polri

Baca: Polri Ungkap Dalang Rusuh Aksi 22 Mei di Jakarta, Ini Kata Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian

Baca: Sosok Fauka Noor Farid Terduga Dalang Rusuh Aksi 22 Mei, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6).

Saat ditemui, Chairawan mengungkap dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.

"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya. 

"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah. 

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu.
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut. 

"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa di rugikan," ucapnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Chairawan dan kuasa hukumnya tengah membuat pelaporan kepada Dewan Pers. 
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.

Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.

Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved