Berita Nasional

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Editor: Rendy Nicko
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Sosok Fauka Noor Farid Terduga Dalang Rusuh Aksi 22 Mei, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei.
Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei. (WARTA KOTA)

Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir rusuh di Aksi 22 Mei 2019.

Beberapa tahun silam jauh sebelum aksi 22 mei, Nama Fauka Noor Farid  juga sempat diperbincangan karena menjadi tim mawar saat kerusuhan 1998 silam.

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan.

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.

Siapa dan bagaimana kiprah Fauka Noor Farid? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com. 

Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98
Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98 (tribunnews)

1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan 

Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.

Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.

Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved