Berita Nasional

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta

Editor: Rendy Nicko
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.

Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.

Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.

2. Kader Gerindra

Kesetiaan Fauka pada Prabowo tak hanya sebatas sebagai personel satu tim, melainkan berlanjut saat Prabowo berkarier di dunia politik.

Di pemilihan presiden (pilpres) 2014, Fauka ditugaskan untuk menggalang dukungan paslon Prabowo-Hatta di Banten.

Ia pun juga menduduki posisi penting di kader Gerindra.

Dilansir oleh laman partaigerindra.or.id, Fauka berada di bawah Widjono Hardjanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Sementara Fauka menjadi Ketua Bidang Pendayahgunaan Aparatur Partai.

Sementara dilansir oleh situs Garuda Yaksa, Fauka dituliskan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di tahun 2019.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai mendekati pagar berduri yang mengepung Bawaslu, Selasa (21/5/2019).
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai mendekati pagar berduri yang mengepung Bawaslu, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

3. Dituding Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dilansir oleh WartaKota, nama Fauka disebutkan oleh Majalah Tempo edisi terbaru sebagai dalang dari kerusuhan tersebut.

Tulisan dari Tempo itu juga turut ditanggapi oleh pihak kepolisian.

"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019) pada Kompas.com.

Namun, tudingan majalah Tempo pada Fauka dibantah olehnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved