Berita Kalteng
Kemensos Turunkan Tim ke Kalteng Tangani Keluarga Terduga Teroris yang Terpapar Radikalisme
Penyidik Polda Kalimantan Tengah hingga, Kamis (13/6/2019) terus melakukan proses hukum terhadap dua tersangka teroris benama Tommy dan Abdullah.
Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik Polda Kalimantan Tengah hingga, Kamis (13/6/2019) terus melakukan proses hukum terhadap dua tersangka teroris benama Tommy dan Abdullah yang merupakan buron Polri ditangkap di Palangkaraya.
Dua orang tersangka teroris tersebut merupakan bagian dari kelompok Abu Hamzah meruoakan jaringan teroris yang selama ini bermarkas di Gunung Salak Aceh, sedangkan Tommy sendiri adalah kelompok Uzla yang berada di Kalteng.
Dari sebanyak 34 orang yang diamankan polisi dalam penggerebekkan di Palangkaraya dan Kabupaten Gunungmas, tersebut, sebanyak 32 orang lainnya saat ini dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kalteng untuk dilakukan pembinaan dengan pengawasan polisi
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Anang Revandoko, dalam jumpa pers, Kamis (13/6/2019) menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan hingga saat ini baru dua orang yang ditetapkan tersangka sedangkan yang lainnya masih terus dilakukan pendalaman.
Baca: GPS iPhone Korban yang Dirampas Menyala, Dua Begal di Samarinda Tertangkap dan Diamuk Massa
"Untuk anak-anak dan wanita saat ini ditangani oleh tim dari kementerian sosial yang didatangkan oleh pusat, mereka yang terpapar ditangani oleh tim kemensos pusat, dibantu oleh lembaga lainnya seperti MUI dan Kemenag juga lembaga lainnya," ujarnya.
Dikatakan, sebanyak 32 orang yang diamankan dalam penggerebekkan di Palangkaraya dan Gunungmas sebagian dititipkan ke Dinas Sosial dan saat ini ditangani oleh tim Kemensos Pusat , namun terus dipantau petugas dalam pembinaanya, petugas tetap standby untuk menjaga mereka.
Sementara itu, anggota tim dari Kementerian Sosial Pusat Neneng Heriyani , mengatakan, saat ini pihaknya menangani anak-anak dan perempuan yang terpapar dari jaringan tersebut, di rumah singgah panti sosial yang ditangani oleh pekerja sosial dan psikolog.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak-anak, untuk tahap awal pemeriksaan kesehatan , asesmen dan pemeriksaan psikologis mereka, kami memang petugas khusus untuk penanganan korban terpapar radikalisme," ujar Kepala Balai Anak yang memerlukan perlindungan khusus dari Kementerian Sosial Pusat. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
