Berita Banjarmasin
Polresta Gelar Layanan SIM Keliling di Banjarmasin, Simak Ini jadwal dan Lokasinya
Polresta Banjarmasin melalui satuan lalu lintasnya, terhitung sejak Senin (17/6/2019) ini telah mengoperasikan layanan SIM kelilingnya.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabar gembira datang kepada masyarakat Kalimantan Selatan terkhusus Kota Banjarmasin Senin (17/6/2019) ini.
Terutama, bagi mereka yang akan melakukan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM, beberapa hari ke depan akan mendapatkan kemudahan.
Ya, Polresta Banjarmasin melalui satuan lalu lintasnya, terhitung sejak Senin (17/6/2019) ini telah mengoperasikan layanan SIM kelilingnya.
Layanan SIM keliling yang akan beroperasi di sejumlah tempat secara terjadwal itu akan Buka dari jam 9 pagi hingga 12 siang.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo saat dikonfirmasi pun membenarkan layanan SIM Keliling yang mereka laksanakan hingga akhir bulan ini.
Baca: Rencanakan Sumbang Bibit Kopi ke Warga Kuin Kecil, Dandim Banjarmasin Harapkan Ini
Baca: Sempat Buang Sabu 9,17 Gram ke Belakang Rumah, 2 Warga Ini Diamankan Petugas Polres HSU
Baca: Lama Tak Muncul! Siti Nurhaliza Bawa Kabar Duka, Posting Surah AlFatihah untuk Sahabatnya
Baca: Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan, Bambang Soesatyo Minta DPR RI dan Kemenkumham Lakukan Ini
Menurutnya adapun jadwal dan lokasi layanan SIM keliling meliputi Terminal Palnam pada Senin (17/6/2019), Pasar Sudimampir pada Selasa (18/6/2019), Kantor Walikota Banjarmasin pada Rabu (19/6/2019), Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/6/2019).
Selanjutnya mobil layanan SIM keliling juga akan beroperasi di Unlam pada Jumat (21/6/2019), Siring Menara Pandang pada Sabtu (22/6/2019), lokasi Car Free Day atau Pos Patwal Sabilal pada Minggu (23/6/2019), dan seterusnya di lokasi yang sama secara bergilir hingga pada Minggu (30/6/2019).
" Iya, jadi layanan SIM keliling ini kami adakan dalam rangka bulan Bakti Pelayanan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menyambut Hut ke 73 Bhayangkara. Masyarakat pun bisa memanfaatkannya baik untuk memperpanjang SIM A atau C-nya. Syarat cukup membawa fotokopi KTP dan SIM lama. Sedangkan untuk biaya sama seperti biasa, " ungkapnya saat dihubungi melalui ponsel.
Wibowo juga mengatakan meski jadwal layanan SIM keliling saat ini masih meliputi bulan Juni saja, namun masyarakat tak perlu kawatir untuk memanfaatkan manfaat serupa.
Baca: Humas BNPB Sutopo Berobat Kanker Paru hingga ke China, Tagar #DoaBuatSutopo Jadi Ramai
Baca: Gol Striker Barito Putera ke Gawang Persija Dipuji Media Brasil, Seperti Sebuah Lukisan Indah
Baca: Lelaki Penyerang Sopir Bus PO Safari di Tol Cipali Tak Terindikasi Narkoba, 12 Orang Tewas
Pasalnya, layanan layanan SIM keliling akan tetap berlanjut pada bulan akan datang atau Juli yang tentu dengan jadwal dan lokasi yang berbeda.
" Untuk yang ini, yakni jadwal layanan SIM keliling bulan Juni dulu Sedangkan Julinya, nanti akan kami jadwalkan ulang lagi," jelasnya.
(banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)
