Berita Banjarmasin
Terjaring Razia, Pengendara Berdalih Tak Tahu Rambu dan Sistem Satu Arah di Jalan Pierre Tendean
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia di Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin, Selasa (18/6/2019)
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia di Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin, Selasa (18/6/2019) menjelang siang.
Hingga pukul 12.00 wita, aktivitas razia tersebut masih berlangsung. Dari data yang disampaikan oleh pihak Polresta Banjarmasin, ada sekitar 25 unit motor yang terjaring razia pada giat tersebut.
13 unit di antaranya diamankan oleh Polresta Banjarmasin. Sementara sisanya hanya ditilang STNK atau SIM.
Tak hanya kendaraan roda dua. Surat tilang juga keluar untuk tiga unit mobil yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Pierre Tendean tersebut.
Razia yang berlangsung di Kawasan Banjarmasin Tengah itu, adalah penindakan pertama semenjak diberlakukannya sistem satu arah di Jalan Pierre Tendean Banjarmasin.
Baca: Reaksi Pevita Pearce Ditanya Tanggapan Ariel NOAH Setelah Kulitnya Sekarang Makin Hitam
Baca: Amanat Ani Yudhoyono Diwujudkan Ibas & Aliya Rajasa, Tunjuk Ponakan AHY & Annisa Pohan Temani SBY
Baca: Berkat Kesenian Madihin Ferdi Irawan ke New Zealand, Begini Cerita Pemadihin Milenial Banua Ini
Baca: Perut Buncit Ayu Ting Ting Saat Liburan di Belanda Disorot Setelah Teman Ivan Gunawan Pakai Ini
Pasalnya, sejak Februari 2019 lalu, Dishub Kota Banjarmasin sudah mulai memberlakukan sistem satu arah di Jalan Pierre Tendean. Bahkan hampir setiap hari personel Dishub Kota Banjarmasin melakukan penjagaan di area tersebut.
Namun rupanya, masih didapati saja pengendara yang melawan arus. Padahal Dishub Kota Banjarmasin juga telah meletakan rambu lalu lintas sebagai pemberitahuan larangan.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, belasan pengendara roda dua terjaring pada razia itu. Kebanyakan mereka mengaku tidak mengetahui kalau jalur tersebut satu arah. Namun ada pula yang mengetahui namun tetap melanggar karena dianggap boleh melintas.
Satu pengendara terjaring razia, Kartini mengatakan memang tahu Jalan Pierre Tendean diberlakukan sistem satu arah. Namun ia sengaja melawan arus dengan alasan situasi mendesak dan rumah yang dekat.
"Tadi mendadak hendak menjemput anak. Karena hendak pulang ke rumah juga dekat jadi melawan arus," ucap Kartini.
Baca: Sempat Diisukan Jadi Orang Ketiga Gading Marten & Gisel, Kelakuan Sri Devi dan Raffi Ahmad Disorot
Baca: Foto Wisuda Master Limbad Viral di Medsos, Bergelar Profesor dan Doktor Serta Bisa 3 Bahasa Asing
Baca: VIDEO Live Streaming MNC TV Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di Piala AFC U-20 2019 Jam 13.15 WIB
Biasanya ujar Kartini ia memang kerab melintas di jalan tersebut dan melawan arus. Namun biasanya tidak ada penindakan yang dilakukan. Apalagi ketika tidak ada petugas Dishub Kota Banjarmasin, Kartini mengatakan banyak pengendara yang melanggar sistem satu arah itu.
Tak hanya Kartini, belasan kendaraan lainnya juga terpaksa harus berurusan dengan Satlantas Polresta Banjarmasin atas tindakan mereka yang melawan arus di Jalan Pierre Tendean.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
