Berita Kalteng
Cabuli Anak Dibawah Umur, Karyawan Perusahaan Tambang di Bartim Dilaporkan ke Polisi
Seorang karyawan sebuah perusahaan tambang batu bara di Tamiyang Layang dilaporkan ke polisi diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TAMIYANGLAYANG - Seorang karyawan sebuah perusahaan tambang batu bara di Tamiyang Layang , Kabupaten Barito Timur (Bartim) , Kalimantan Tengah, dilaporkan ke polisi diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut hingga, Kamis (20/6/2019) masih diproses pihak kepolisian Polres Barito Timur, setelah orang tua korban secara resmi melaporkan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Informasi terhimpun, menyebutkan, pencabulan tersebut dilakukan pada Jumat (14/6/2019) siang pukul 14.00 wib, di area irigasi bendungan Desa Tampa tepatnya bekas galian tanah, Desa Tampa Kecamatan Paku Kabupaten Bartim , Kalimantan Tengah, (Kalteng).
Orang tua korban berinisial Y warga Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, secara resmi melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada polisi di Mapolres Barito Timur di Tamiyang Layang.
Baca: Bantu Cegah Penularan HIV/AIDS, Kader KPA Bekerja Tanpa Honor
Baca: Sosok Pria di Kejutan Ulang Tahun Ayu Ting Ting ke 27, Bukan Ivan Gunawan atau Shaheer Sheik
Baca: Demi Ini, Mantan Penari Cilik Ini Kembali Aktif Menari
Baca: Kerinduan Ammar Zoni Saat Pisah dari Irish Bella, Pemeran Cinta Suci Sampai Galau?
Pelaku RYS (21) merupakan karyawan sebuah perusahaan tambang batu bara PT. Rim dengan alamat di Desa Rungguraya RT.06 Kecamatan Paku Kabupaten , Bartim, saat ini dalam penanganan pihak kepolisian setempat.
Keterangan Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham Effendi, mengungkapkan, orang tua korban D yang merupakan suami dari Y, menceritakan, anaknya tersebut usai jalan – jalan sakit perut dan buang air kecil sakit.
Selanjutnya Y, menanyakannya kepada korban tentang sakit yang dikeluhkan, tetapi saat itu, korban tidak mau menjawab hanya jawab tidak apa – apa.
Baca: Pimpin Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar ULM, Sutarto Kukuhkan Lima Guru Besar Ini
Baca: Antisipasi Penyelundupan, Pengiriman Kayu Pakai Sisfo Online
Kemudian didesak oleh orang tuanya, setelah didesak akhirnya korban mengakuinya.
"Korban mengaku habis jalan–jalan dengan pelaku kemudan oleh pelaku disetubuhi , sehingga , mendengar hal tersebut pelapor terkejut dan memberitahukan kepada suami pelapor , kemudian atas kejadian tersebut merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)