BPost Cetak
Seragam Dewan Telan Rp1,3 Miliar, Dosen FH ULM Muhammad Erfa Redhani : Kinerja Lebih Utama
Diharapkan mereka nantinya (anggota dewan, Red) harus sesuai dengan kinerja yang mereka lakukan kedepannya.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID - Melihat anggota dewan terpilih periodesisasi saat ini memang kebanyakan didominasi oleh muka-muka baru dan hampir mungkin separo lebih adalah pendatang baru. Dan soal penampilan seperti atribut anggota dewan seperti pakaian sudah diatur dan merupakan fasilitas yang didapat oleh para anggota dewan begitu mereka terpililih.
Sesuai dan menurut regulasi atau aturan juga hal itu tak dilarang dan boleh-boleh saja untuk menganggarkan hal itu karena itu hak para anggota dewan yang terpilih.
Namun penggunaan hal itu misalnya untuk baju seharusnya bisa dihemat dan tidak juga dengan harga yang mahal dimana jika ada yang berkualitas dan juga lebih murah kenapa tidak dipilih atau mengedepankan efisiensi keuangan daerah.
Yang paling penting itu sebenarnya bukannya fasilitas yang didapatkan oleh para anggota dewan meskipun itu hak anggota dewan yang mana setelah mereka jika terpilih mendapatkan fasilitas dari negara baik selain baju, mobil dinas tunjangan dan lainnya yang mereka dapat.
Baca: Kalsel Zona Merah KPK, Inspektorat Sebut Salah Satu Pemkab
Baca: Kadisdik Banjarmasin Agus Totok Daryanto : Zonasi di Jawa Lebih Kejam
Baca: Si Palui: Burung Hantu
Baca: Penyembuhan LGBT Secara Psikologis
Namun perlu diingat fasilitas yang didapat sebagai anggota dewan itu dan diberikan oleh negara itu tentunya berasal dari uang rakyat, pajak dan lainnya.
Kita melihat masih ada anggota dewan yang hadir rapat baik rapat di paripurna, rapat-rapat di komisi sering kali ditemukan kosong atau sedikit dan itu hanya soal kehadiran saja belum lagi kinerja dan lainnya.
Harapan kita semua tentunya terhadap para anggota dewan yang terpilih nantinya untuk lebih membuktikan kinerja mereka. Dimana fasilitas memang hak mereka di dapat usai menjadi anggota dewan namun kinerja juga harus dibuktikan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat. (dwi)