Berita Kotabaru
Razia Tim Gabungan di Terminal Stagen Kotabaru, Taksi Angkutan Justru Tak Terlihat Masuk
Hanya ada satu atau dua taksi yang masuk, padahal jam-jam tersebut adalah jam turun atau jemput penumpang dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Seorang remaja termenung di terminal Stagen Kotabaru usai terkena tilang tim petugas razia gabungan Satlantas Polres Kotabaru, Dinas Perhubungan Kotabaru dan Polisi Militer, Rabu (26/6/19) sekitar pukul 09.00 Wita.
Dia terlihat pusing setelah terkena tilang lantaran tidak menggunakan helm, tak miliki SIM. Remaja yang menggunakan kacamata itu terlihat murung dan kebingungan disamping meja tilang.
"Sepeda motor punya orangtua saya, saya gak punya SIM dan tak pake helm. Cuma dekat sini saja kok tapi malah ada razia, " ucap remaja itu kebingungan.
Selain remaja ini, ada pula sejumlah mobil yang KIR-nya mati. Sehingga diminta langsung untuk melakukan pengujian KIR dan perpanjang KIR yang sudah mati yang ditangani Dinas Perhubungan.
Anehnya, taksi angkutan yang biasanya banyak mangkal atau parkir di terminal Stagen, justru tak tampak. Hanya ada satu atau dua taksi yang masuk, padahal jam-jam tersebut adalah jam turun atau jemput penumpang dari pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita.
Baca: Dewan HSS Kompak Setujui Laporan Pertanggungjawaban Bupati HSS Terhadap ABPD HSS 2018
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H Rizan Fahriansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan satu diantara program Dinas Perhubungan untuk HUT Kotabaru ke 69 sekaligus HUT Bhayangkara ke 73.
Selain itu, Rizan juga menyebutkan, kegiatan ini merupakan yang pertama di tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 8 kali selama setahun. Sementara titiknya akan dilaksanakan ditempat berbeda.
Jajarannya turun bersama dengan Satuan Lau Lintas Polres Kotabaru dan PM. Razia tim gabungan itu, yang menjadi target utamanya adalah angkutan barang, kelengkapan kendaraan hingga KIR mobil angkutan.
"Yang melanggar ditindak langsung dari Satlantas dan Dishub. Untuk KIR langsung diarahkan mengurusnya karena langsung ada di terminal, makanya enak di terminal. Hari ini ada 4 kendaraan roda empat atau lebih yang ditindak terkait KIR, " katanya.
Baca: Tarif Sewa Tempat Usaha di Rest Area Gunung Kayangan Tanahlaut Naik, Ini Harapan Pemilik Warung
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Lendra Ambarsari SIK, mengatakan dari kegiatan tersebut sejumlah pelanggar memang masih banyak. Pelanggar langsung dikenakan tilang.
"Dari jenis pelanggaran masih lumayan banyak, kelengkapan masih ada saja. Untuk roda dua ada 10 STNK, SIM 2 lembar dan sepeda motor ada 3. Sementara pelanggar roda empat cuma STNK dan 1 SIM, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
