Berita Banjarmasin
Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Ditnarkoba Polda Selamatkan 56 Ribu Orang dari Bahaya Narkoba
Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani disampingi pihak Bea Cukai, BNN, Kanwil Kemenkumhan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Sebayak 2,825, 1 gram sabu-sabu hasil tangkapan petugas Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan dimusnahkan dengan cara diblender dengan air, Selasa (2/7/2029) pagi.
Pemusnahan langsung dilakukan oleh Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani disampingi pihak Bea Cukai, BNN, Kanwil Kemenkumhan. Sabu-sabu tersebut diblender dengan air untuk selanjutnya dibuang ke septic tank.
Sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan tangkapan subdit 1 sebanyak 4 kasus dengan 6 Tersangka dan subdit 2 sebanyak 7 kasus dengan sembilan tersangka.
Baca: Sejumlah Mahasiswa di Kotabaru Desak Pemkab dan DPRD Kotabaru Tuntaskan Misteri WTP
Baca: Kemarau, Ancaman Karhutla Mulai Terjadi, Api Melumat 1,5 Hektare Lahandi Kabupaten ini
Baca: Urine Positif Mengandung Narkoba, Sopir Bus Yessoe Diperiksa Intensif Setelah Kecelakaan Tunggal
Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai mengatakan sabu yang dimusnahkan kali ini sebanyak Sebayak 2,825, 1 gram.
"Dari hasil pengungkapan jaringan ini polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 56,502 orang terhindar dari. Narkoba. Dimana 2, 5 gram sabu dalam setiap 1 gram sabu dapat digunakan untuk 20 orang," paparnya.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)