Ramadhan 2020

Cara Membayar Fidyah, Ini Perhitungan, Syarat & Waktu Mengganti Puasa Ramadhan dengan Beras

Perlu diketahui, Fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu atau tidak ada haraan untuk berpuasa saja.

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Membayar Fidyah 

EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut kami sajikan syarat-syarat serta Tata Cara Membayar Fidyah puasa ramadhan.

Kita ketahui bersama, puasa di Bulan Ramadan hukumnya wajib bagi seluruh muslim yang sudah baligh.

Namun, ada beberapa orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena beberapa alasan.

Sehingga, Allah Swt memberikan keringanan dengan cara membayar Fidyah.

Contoh Khutbah Idul Fitri Bertema Virus Corona, Simak Juga Tata Cara Khutbah Shalat Ied Ini

Kumpulan Doa-doa di Malam Terakhir Ramadhan 1441 H & Menyambut Idul Fitri 1 Syawal

Seperti dikutip dari zakat.or.id, perintah membayar Fidyahtelah ada dalam surah Al Baqarah ayat 184.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Sementara itu, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin.” (HR. Bukhari no. 4505).

Perlu diketahui, Fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu atau tidak ada haraan untuk berpuasa saja.

Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.

Sedangkan, untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.

Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :

- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved