Polisi Masih Tahan 61 Anggota FBR
Pascabentrok dua organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Jl.KH.Abdurohim, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (28/01/2012), sebanyak 61 anggota FBR belum dibebaskan Polres Jakarta Selatan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pascabentrok dua organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Jl.KH.Abdurohim, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (28/01/2012), sebanyak 61 anggota FBR belum dibebaskan Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan saat dihubungi mengatakan, sejak diamankan Sabtu malam kemarin hingga hari ini, Minggu (29/1/2012), ke-61 orang tersebut masih berada di Polres Jakarta Selatan.
"Belum dipulangkan, 61 orang ini masih di Polres untuk diidentifikasi dan didata," ucap Budi.
Budi menambahkan selain mengamankan 61 orang anggota FBR pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya yang kedapatan membawa senpi, celurit, dan ganja.
"Akan kami tindak lebih lanjut, 61 orang dan tiga orang ini," tambah Budi