Kasus Simulator SIM
Bambang Siap Dikonfrontasi dengan Budi Susanto
Sukotjo Bambang, tersangka kasus simulator SIM yang juga mantan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) mengatakan, ia siap
Erik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di ITB, karena orang ITB lebih mengetahui soal teknik. Selain empat penyidik KPK, di ruangan Laboratorium Termodinamika (PAU-Ilmu Rekayasa) Kampus ITB, juga ada lima pakar dari ITB.
Di dalam ruangan, ungkap Erik, Bambang juga sempat ditanyai tentang perbandingan alat simulator roda dua, yang dibuat pada 2010 dan 2011.
Ditanya pula tentang jumlah produksinya per hari. Begitu juga jumlah produksi alat simulator roda empat per harinya. Selain perbandingan, penyidik KPK juga menanyai soal pengiriman barang.
"Pak Bambang mengatakan kendala penyediaan peti simulator dan pengiriman. Dalam perjanjian tak disebutkan tentang pemasangan peti dan pengiriman alat simulator. Pengiriman jadi kendala, misalnya kalau dikirim ke Medan bisa sampai dua minggu. Seharusnya, PT CMMA yang ngirim barangnya," papar Erik. (*)