Jabatan Abraham Samad Aman
Akhirnya pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Tayang:
Editor:
Edi Nugroho
“Surat kedua dibuat setelah gelar perkara yang dihadiri pimpinan, untuk berlanjut ke penyidikan,” kata Anis.
Saat ditemui Adnan tidak bersedia mengomentari hasil kerja Komite Etik KPK. “Saya tidak berkomentar,” ucap dia.
Sementara Abraham menilai rekomendasi Komite Etik berlebihan karena mengaitkan dirinya dengan tindakan Wiwin.
Dia pun menegaskan sengaja bertindak progresif dan radikal karena korupsi sudah menggurita di negeri ini.
Anas juga memilih diam. Namun di status BBM, dia menulis, “Komite Luar Biasa: Bocor Itu Sedang dan Biasa Saja.” (tribunnews/edw/wk)