Polisi Minta Maaf Pengadaan Blanko STNK, SIM, BPKB Terlambat

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada masyarakat, atas

Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Polisi Minta Maaf Pengadaan Blanko STNK, SIM, BPKB Terlambat
Aprianto
ilustrasi: Giat Operasi simpatik terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanahlaut, Rabu (15/5/2013).

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada masyarakat, atas terlambatnya pengadaan material Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sehingga, masyarakat harus mengurus dua kali, karena harus menukarkan dokumen sementara yang dipegangnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, keterlambatan terjadi karena hingga kini material SIM, STNK, dan BPKB masih dalam tahap pengadaan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat pemohon atau yang membutuhkan pelayanan Polri soal SIM, STNK, dan BPKB. Kami belum dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Meski demikian, Agus berharap masyarakat tetap mengurus kewajiban terkait identifikasi kendaraan bermotor yang dimilikinya, seperti membuat STNK mobil baru, perpanjangan, dan kewajiban membayar pajak.

“Nanti diberi tanda bukti kalau sudah membayar, itu tidak boleh hilang. Kami akan hubungi jika blangko asli sudah ada, nanti ditukarkan. Jadi, surat atau blangko sementara itu berlaku. Sekalagi lagi kami mohon maaf,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved