Tidak Ditemukan Aliran Dana SKK Migas ke Anggota DPR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak menemukan aliran dana mencurigakan terkait kasus dugaan suap

Tayang:
Editor: Halmien

cash (tunai)," tambah dia.

M Yusuf mengatakan PPATK sudah mengirimkan data aliran dana mencurigakan yang terkait dengan kasus suap tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Namun dia tidak menjelaskan secara rinci ke pihak mana saja dana mencurigakan itu mengalir.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Rudi mengatakan memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved