Beri Uang Ekstra di Kapal Pandu
Hari raya Iduladha 1434 Hijriah, 15 Oktober 2013 lalu, tidak bisa dinikmati secara tenang oleh Isur
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Hafid Budiman menegaskan tidak dibenarkan adanya ‘uang ekstra’ untuk jasa pandu. Mereka harus melayani sesuai urutan berdasar manajemen pemanduan.
“Sehari ada sekitar 40 petugas bisa memandu 40-50 kapal. Jumlahnya cukup. Saat bekerja juga terpengaruh beberapa faktor seperti cuaca dan kecepatan kapal. Harus bisa memandu di jalur sempit. Tidak boleh memaksakan, harus mengutamakan faktor keselamatan. Memang banyak gosip soal pandu,” katanya.
Sementara Manajer Komersial Pelindo Banjarmasin Wahyu Agung membantah adanya kongkalikong jasa pandu. Dia menegaskan biaya jasa pandu sudah ada ketentuannya.
“Tidak ada permainan uang, bila ada yang melakukan, kami pasti beri sanksi. Kalau ada permainan dengan mendahulukan kapal tertentu saat antre kan sangat terlihat. Alur Barito sepanjang 27 mil itu kawasan wajib pandu. Kapal lebih dari 500 GT (gross ton) diwajibkan menggunakan jasa pandu,” tegas dia.
Wahyu mengatakan saat ini memang ada 40 petugas pandu. “Bila ada kapal yang didahulukan itu memang secara aturan memenuhi syarat harus diprioritaskan sesuai keputusan pemerintah, seperti pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau kapal pengangkut petikemas yang sudah terkait kerja sama,” katanya.
(kur/has/arp)